TUBAN, BANGSAONLINE.com – Kepatuhan masyarakat Kabupaten Tuban membayar pajak mengalami peningkatan. Hal ini dapat dilihat dari Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) per tanggal 11 April 2018 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Tuban, Rabu (11/4).
KPP Pratama Kabupaten Tuban mencatat, kepatuhan wajib pajak masyarakat mengalami kenaikan sekitar 7,85 persen pada awal tahun 2018. Realisasi kepatuhan pajak mencapai sekitar 33.186 laporan. Kondisi ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sejumlah 30.770 para periode yang sama.
Baca Juga: Realisasi Pajak KPP Pratama Tuban Diprediksi Capai 103 Persen
Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Tuban Binanto Suryono mengatakan, dari empat jenis pelaporan SPT Tahunan yang sudah masuk, kenaikan paling tinggi terdapat pada SPT Perseorangan (Karyawan), yang naik hampir mencapai seribu orang.
“Pelapor SPT Tahunan masih didomisasi karyawan atau perorangan,” ujar Binanto.
Menurutnya, naiknya pelaporan SPT Tahunan tersebut dikarenakan cukup suksesnya program sosialisasi yang dilakukan pihak KPP Pratama kepada masyarakat. Sealin itu, juga karena semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak.
Baca Juga: Meski Pandemi, Target Pajak KPP Pratama Tuban Naik 13,6 Persen
“Meskipun tidak terlalu signifikan, namun ini menunjukkan jika masyarakat mulai sadar pentingnya membayar pajak. Sosialisasi tidak henti-hentinya kita lakukan untuk penyadaran kepada masyarakat. Alhamdulillah hasilnya dapat terlihat dengan meningkatnya pelaporan SPT Tahunan kali ini,” imbuhnya.
Dengan capaian tersebut, pihaknya optimis pelaporan SPT Tahunan para wajib pajak di Kabupaten Tuban akan menembus angka 100 persen pada akhir tahun 2018 mendatang. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News