TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Penerimaan Pajak (KPP) Pratama Tuban menggelar sarasehan bersama wartawan membahas pemanfaatan pajak bagi masyarakat, bertempat di aula KPP setempat, Kamis (23/5).
Kepala Seksi Bidang Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Tuban, Binanto Suryono menjelaskan, bahwa pajak merupakan komponen terbesar dalam APBN. Selama ini, penerimaan pajak telah digunakan di berbagai bidang pembangunan, antara lain pendidikan, keamanan, keagamaan, pelayanan umum, ekonomi, perlindungan lingkungan, pertahanan, pariwisata.
Baca Juga: Realisasi Pajak KPP Pratama Tuban Diprediksi Capai 103 Persen
"Sedangkan, kegunaan terbesar ialah tranfer daerah. Seorang wajib pajak bila membayar pajak berarti ikut berbagi," ungkap Binanto.
Menurutnya, dalam APBN 2019 kegunaan anggaran pajak pusat diperuntukkan sebagai anggaran perlindungan sosial. Tujuannya, untuk mendongkrak dan menurunkan angka kemiskinan dari angka 9,82 persen di tahun 2018 menjadi 8,5 - 9,5 persen di tahun 2019. Dengan asumsi rincian 40 persen bagi masyarakat berpendapatan rendah meliputi pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan pemberdayaan rakyat.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Tuban Eko Radnadi Susetio menyampaikan kiat-kiat yang telah dilakukan untuk meningkatkan dan mengenalkan manfaat pajak. Selama ini, KPP telah melakukan sosialisasi dalam berbagai bentuk, baik melalui media visual maupun kegiatan seperti Tax Gathering, Tax Goes To Office, Bussines Development Service, penyuluhan, dan pendampingan SPT tahunan, pajak bertutur, Festival Seni, dan Gebyar UMKM Mitra KPP.
Baca Juga: Meski Pandemi, Target Pajak KPP Pratama Tuban Naik 13,6 Persen
"Semoga kegiatan seresehan ini dapat menjadi saluran informasi yang efektif untuk menjangkau wajib pajak di Tuban," harapnya. (ahm/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News