Meski Pandemi, Target Pajak KPP Pratama Tuban Naik 13,6 Persen

Meski Pandemi, Target Pajak KPP Pratama Tuban Naik 13,6 Persen

TUBAN, BANGSAONLINE.com terus berinovasi untuk memberikan pelayanan perpajakan maksimal. Hal itu untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.

Kepala , Arif Puji Susilo menyampaikan, dalam pekan panutan ini, pihaknya akan terus menorehkan prestasi. Baik di bidang pelayanan maupun perolehan target penerimaan tahun pajak 2021.

Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat

Di Kabupaten Tuban sendiri terdapat sekitar 120 ribu wajib pajak yang sudah terdata di kantornya. Penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 560 miliar, atau naik sebesar 13,6 persen dari tahun sebelumnya. Sektor industri menjadi penyumbang sebesar 60 persen dari pendapatan pajak di .

"Ini menjadi tantangan tersendiri karena targetnya memang cukup tinggi, apalagi perekonomian belum membaik akibat pandemi. Di sisi lain, pajak selalu dibutuhkan untuk pembangunan dan membantu penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian nasonal," ujar Arif, Kamis (25/2/2021).

Adapun kiat yang akan dilakukan untuk mewujudkan target penerimaan pajak, kata Arif, salah satunya dengan memberi imbauan kepada wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan berbasis data. Serta mengimbau bagi wajib pajak yang belum melaksanakan pelaporan pajak agar melakukan pelaporan SPT sesuai transaksi.

Baca Juga: Masuk Triwulan Tiga, Realisasi Pembayaran Pajak di Tuban Capai 66 Persen Lebih

Dalam kesempatan ini, Arif juga menyampaikan program relaksasi yang diberikan Direktorat Jendral (DJP) melalui insentif pajak. Semisal insentif PPH sesuai pasal 21 yang ditanggung pemerintah, diperuntukkan bagi gaji karyawan yang penghasilan brutonya di bawah Rp 200 juta setahun.

Ada juga diskon atau tarif PPh badan dalam pasal 22 yang dibebaskan. Termasuk keringanan PPh atas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dengan insentif pajak ini, ada sekitar 17 persen penurunan penerimaan pajak dari tahun 2019 dibandingkan 2020.

"Akibat pandemi ini memang berimbas pada lesunya perekonomian nasional. Sehingga insentif pajak ini juga mempengaruh persentase penerimaan," kata Arif.

Baca Juga: Siswa di Tuban Terima Literasi Perpajakan dari KPP Pratama

Sementara itu, Bupati Tuban Fathul Huda usai melaksanakan kewajiban perpajakan di kantornya, mengimbau kepada masyarakat Tuban agar ikut berkontribusi dan melakukan pemenuhan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Yakni, dengan melaksanakan pelaporan SPT dan pembayaran pajak tepat waktu.

"Dengan begjtu, pendapatan negara dari pajak bisa terpenuhi," tuturnya.

Pihanya juga berharap terus berkontribusi dan konsisten serta bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tuban. Sehingga apa yang menjadi program dalam pembangunan juga bisa tercapai maksimal.

Baca Juga: Samsat Tuban Imbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

"Saya mengapresiasi atas aplikasi pelayanan virtual yang dilakukan oleh . Di tengah pandemi ini kita bisa melaporkan pajak tidak harus datang ke kantor, cukup melalui e-Filing saja," tukas bupati. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO