Konferensi pers terkait kinerja penerimaan dan belanja daerah oleh KPPN Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Transfer ke Daerah (TKD) Tuban tahun ini tercatat turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 mencapai Rp2.420,81 miliar, kini hanya sebesar Rp1.612,46 miliar.
Data KPPN Tuban menunjukkan alokasi TKD dalam 4 tahun terakhir cenderung menurun. Pada 2023 tercatat Rp2.511,29 miliar, turun menjadi Rp2.456,29 miliar pada 2024, kembali turun di 2025, dan terjun bebas pada tahun ini.
Pagu anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) juga mengalami tren penurunan. Dari Rp341,73 miliar pada 2023, sempat naik menjadi Rp449,84 miliar di 2024, lalu turun menjadi Rp307,91 miliar di 2025, dan kembali turun menjadi Rp260,16 miliar di 2026.
“Memang di tahun ini kita harus ikat kencang lagi dalam penggunaan anggaran belanja. Dari tahun sebelumnya kita puasa, tahun ini kita masih juga,” kata Kepala KPPN Tuban, Martina Sri Mulyani, Selasa (20/1/2026).
Penurunan pagu TKD 2026 mencerminkan penyesuaian kebijakan fiskal, serta penguatan kualitas belanja pemerintah. Pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan anggaran TKD untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.
Kinerja APBN hingga 31 Desember 2025 di Tuban menunjukkan capaian relatif solid. Dari sisi penerimaan negara, realisasi perpajakan mencapai Rp295,31 miliar atau 73,91 persen dari target, didukung PPN Rp99,96 miliar dan PPh Rp103,30 miliar.
Penerimaan PBB dan pajak lainnya bahkan melampaui target. Belanja Pemerintah Pusat terealisasi Rp305,52 miliar atau 99 persen dari pagu, menunjukkan penyerapan anggaran optimal meski secara tahunan mengalami kontraksi.
Realisasi TKD hingga Desember 2025 mencapai Rp2,33 triliun atau 96 persen dari pagu, dengan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum hampir sepenuhnya tersalurkan. Namun, Dana Desa masih perlu didorong agar sesuai target.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya mencapai Rp44,05 miliar atau 387 persen dari target, meski turun dibandingkan 2024 karena sifatnya non-berulang.
“Tahun 2025 kita mencapai 73 persen realisasi penerimaan pajak atau senilai Rp295.311.312. Ini disebabkan adanya perubahan aturan teknis coretax. Untuk wajib pajak yang terafiliasi dengan perusahaan BUMN juga dialihkan laporannya ke pusat, jadi penerimaan kita berkurang,” ucap Kepala KPP Pratama Tuban, Hanis Purwanto.
Secara keseluruhan, kinerja APBN di Tuban hingga akhir 2025 berperan penting menjaga stabilitas ekonomi daerah, mendukung pelayanan publik, serta mendorong keberlanjutan pembangunan di tengah tantangan fiskal yang dinamis. (coi/mar)






