Hotman Paris Minta Polisi Serius Tangani Dugaan Pelecehan Camat di Sidoarjo

Hotman Paris Minta Polisi Serius Tangani Dugaan Pelecehan Camat di Sidoarjo Cuplikan video Hotman Paris yang diposting di akun Instagram @hotmanparisofficial.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pengacara Kondang Hotman Paris mengunggah video terkait klarifikasi penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang saat ini ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Dalam video berdurasi 57 detik yang diunggah di akun Instragram (IG) @hotmanparisofficial sehari yang lalu tersebut, Hotman Paris mengklarifikasi penanganan kasus pelecehan seksual yang sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo itu seolah-olah akan di SP3 atau dianggap perkara selesai.

Baca Juga: Polres Sidoarjo Tangkap Pria yang Cabuli Bocah 7 Tahun di Sedati

Ini percakapan yang terekam dalam video berdurasi 57 detik tersebut.

"Salam dari Kopi Joni, Pagi tadi ibu Anju datang dari Sidoarjo memohon perhatian dari Kadiv Propam Mabes Polri dan Karo Paminal, karena diduga putri (Hotman memegang seorang wanita bertopi hitam bertuliskan 'Fans Hotman Paris') kesayanganya ini dilecehkan secara seksual di kamar seorang oknum pemda daerah dan sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo tapi sepertinya seolah-olah mau mengarah ke SP3. Menurut ibu ini ada dua wanita muda yang diduga dilecehkan oleh oknum pejabat di Pemda Sidoarjo.

Di akhir video tersebut Hotman Paris menunjukkan dua lembar bukti laporan dugaan pelecehan seksual itu ke Polresta Sidoarjo. "Inilah Laporan Polisinya, yang sudah di Polres Sidoarjo"

Baca Juga: Lansia di Tanggulangin Sidoarjo Dilaporkan Keluarga Bocah 10 Tahun atas Dugaan Pencabulan

Unggah Video di Media Sosial IG pribadi Hotman Paris tersebut hingga saat ini sudah dilihat hampir 215 ribu warganet.

Video unggahan Pengacara kondang tersebut juga beredar di WhatsApp (WA) warga Sidoarjo.

Unggahan Video tersebut diduga terkait penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Sentot Kunmardianto yang saat ini menjabat Camat Buduran, Sidoarjo terhadap KN dan FA dua remaja putri yang bekerja sebagai staf di kantor Kecamatan Buduran.

Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo

Kasus tersebut saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO