DPT Pilgub Jatim di Kabupaten Blitar Berkurang 10.251 Pemilih

DPT Pilgub Jatim di Kabupaten Blitar Berkurang 10.251 Pemilih Rapat pleno KPU Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan gubernur Jawa Timur sebanyak 936.896 pemilih, terdiri dari 467.251 pemilih laki-laki dan 469.645 pemilih perempuan.

Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah mengatakan, jumlah DPT itu berkurang sebanyak 10.452, jika dibandingkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS). Rincianya, laki-laki sebanyak 5.081 pemilih , dan perempuan sebanyak 5.371 pemilih.

Baca Juga: Rapat Persiapan Dua Debat Paslon Bupati Blitar Deadlock, LO Mak Rini Minta Ada Catatan

Penyebabnya ada data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). "Jumlah tersebut merupakan pemilih yang TMS," ungkap Imron, Rabu (18/04/2018).

Imron menambahkan, selain ada pengurangan jumlah, namun dalam DPT tersebut juga ada penambahan 2.349 pemilih baru. Jumlah tersebut sudah final dan telah ditetapkan melalui rapat pleno.

Lebih lanjut Imron menjelaskan, selain data di atas, dalam DPT juga ada sekitar 12.000 pemilih yang ada di databasenya Dispendukcapil, tetapi mereka belum melakukan perekaman. Menindaklanjuti hal itu, KPU akan menunggu pemilih tersebut untuk melakukan perekaman.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan KPU Blitar, LSI Denny JA Klaim Kredibel dan Terdaftar di Bakesbangpol

Jika hingga 20 Mei 2018 tidak melakukan perekaman, maka kami akan menindaklanjuti surat edaran dari Kemendagri, yaitu dibuatkan surat keterangan khusus yang diperuntukkan untuk orang yang sudah masuk dalam DPT dan ada databasenya, namun belum melakukan perekaman.

"Surat keterangan khusus itu hanya bisa digunakan untuk pilkada ini saja, sedang untuk keperluan lainnya seperti mengurus surat tidak bisa," pungkasnya. (ina/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO