KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dianggap tidak transparan dalam mengelola anggaran, sekitar 30 massa dari gerakan pemuda Ansor Kota Kediri menggelar aksi unjuk rasa di kantor Panwaslu setempat, Kamis (19/4).
Dalam aksinya, para pendemo membawa sejumlah poster. Di antaranya bertuliskan "Panwaslu itu pedomannya undang-undang, bukan perasaan", "Menuntut transparansi anggaran Panwaslu Kota Kediri", "copot oknum Ketua Panwaslu transaksional", serta poster-poster tuntutan lainnya.
Baca Juga: Bupati Kediri Minta Ansor Bentengi Masyarakat dari Radikaalisme dan Dampak Negatif Bandara
Dalam orasinya, Ketua GP Ansor Wazid Abdullah mengatakan Panwaslu telah melanggar undang-undang. "Ada beberapa anggota organisasi Ansor dan Banser yang menjadi PPL disuruh mundur," jelasnya.
Menurut Wazid Abdullah, Panwaslu cacat administrasi dalam menjalankan tugas di tingkat panwascam maupun ke PPL. "Tidak ada surat tugas yang jelas jika memberikan tugas ke tingkat bawah. Ini jelas panwaslu tidak prosedural," tegas Wazid.
Wazid pun mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada perubahan, yakni berupa pencopotan dua oknum panwaslu dan satu panwascam. "Apabila tidak dicopot, kami akan akan menggelar aksi yang lebih besar," terang Wazid.
Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas, GP Ansor Kediri Gelar Diklatsus Sarkorwil Banser di Ponpes Hidayatut Thulab
Sementara itu anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Bagus Wibowo mengatakan telah melayangkan somasi ke Panwaslu Kota Kediri. Ada beberapa tuntutan, di antaranya meminta ada pemeriksaan etik oknum Panwaslu dan Panwascam, dalam pemberian sanksi dilakukan profesional tidak subyektivitas, meminta agar panwslu lebih melek hukum, dan meminta oknum Panwaslu meminta maaf kepada GP Ansor secara tertulis dan lisan dalam waktu 3x24 jam.
Terpisah, Ketua Panwaslu Kota Kediri Yoni Bambang Suryadi mengaku bahwa pihaknya tidak pernah menyuruh anggota Panwascam atau PPL yang menjadi anggota organisasi masyarakat untuk mundur dari keanggotaan.
"Kami hanya meminta untuk off sementara, agar dalam menjalankan tugas sebagai pengawas bisa maksimal dan obyektif," ujarnya.
Baca Juga: GP Ansor Kediri, RS HVA Tulungrejo, dan BNI Tandatangani MoU di Bidang Kesehatan
Dalam aksinya, para pendemo juga menyerahkan keranda mayat sebagai bukti matinya demokrasi yang diterima langsung oleh ketua Panwaslu. Pihak pendemo tidak mau saat akan diajak mediasi dan memberikan penjelasan terkait beberapa tuntutan tersebut. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News