TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban berhasil menindak puluhan pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru tahun 2018 yang dilaksanakan di jalan Tuban-Merakurak, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jumat (27/4).
Penindakan dilakukan terhadap para pengedara yang pelanggarannya kasat mata, misalnya tidak menggunakan helm SNI, berkendara menggunakan handphone, melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, kendaraan tidak dilengkapi spion, melebihi batas kecepatan, dan di bawah umur.
Baca Juga: Polisi Amankan Truk Bermuatan 1.500 Liter Solar di Tuban
“Operasi patuh semeru ini dimulai sejak kemarin (26/4) hingga Rabu (9/5) mendatang. Hari ini kita tindak sekitar 90 pengendara,” ujar Kasatlantas Polres Tuban AKP Eko Iskandar.
Eko mengaku tidak mempunyai target khusus selama melaksanakan giat tersebut. "Kami mempertimbangkan aspek kualitas, namun juga harus diseimbangkan kuantitas pelanggaran. Nantinya pelanggar lalu lintas lansung dilakukan penindakan di tempat. Kita telah melakukan koordinansi dengan pihak pengadilan negeri (PN) Tuban untuk dapat dilakukan sidang di tempat," tandasnya.
Eko berharap giat lantas ini tidak mempengaruhi kondusivitas di masyarakat, terutama menjelang pagelaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung 27 Juni mendatang. (gun/rev)
Baca Juga: Kasus Pengrusakan Pagar Warga Mlangi oleh Pemdes, Kuasa Hukum Desak Penerapan Pasal 170 KUHP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News