Kasus Bupati Mojokerto: KPK Periksa 11 Saksi, Amankan Satu Mobil Double Cabin

Kasus Bupati Mojokerto: KPK Periksa 11 Saksi, Amankan Satu Mobil Double Cabin

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kelanjutan penyidikan kasus gratifikasi yang menjerat Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi, satu diantaranya adalah Kepala Dinas BKPP Pemkab Mojokerto.

Baca Juga: Kasus Korupsi Eks Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP Hingga Sales Diler Mobil

(Santoso Usai diperiksa KPK)

Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di gedung Aula Wira Pratama lantai dua Polres Mojokerto Kota. Pejabat dan staff yang diperiksa diantaranya Santoso Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Tutik Susaningdyah, Anita, Siti Mardijana dari ULP, Adi M dari DPRKP2, R Anjar Mudji dari Bappeda, Rokhim dari PU, Ridwan Arif A dari Dispenda dan Puguh.

Usai diperiksa, Santoso Kepala BKPP ketika ditemui menyampaikan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya hanya diminta untuk menyerahkan data mutasi jabatan yang berlangsung pada tahun 2010 hingga sekarang. "Tidak ada pertanyaan hanya diminta menyerahkan berkas mutasi jabatan,"jelas dia.

Baca Juga: Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto Berlanjut, KPK Kembali Periksa Orang Dekat MKP

(Mobil Nissan yang diamankan)

Sebelumnya, KPK juga berhasil mengamankan satu unit mobil Nisan Rontier Navara S 9009 TN.Mobil jenis Double Cabin ini disita dari orang dekat Bupati MKP dan diduga kuat merupakan hasil gratifikasi.(sof/ns)

Baca Juga: Giliran Bupati Mojokerto Pungkasiadi Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus TPPU MKP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO