MOJOKERTO, BANGSANOLINE.com - Kuota sebanyak 355 Calon Jamaah haji (CJH) Kabupaten Mojokerto kini lowong. Itu setelah sejumlah peserta haji menangguhkan keberangkatannya ke tanah suci Mekkah dengan berbagai alasan.
Hingga deadline Jum’at (04/05) pukul 15:30 WIB lalu, ratusan CJH tersebut memilih tidak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Hal ini terlihat dari data terakhir pelunasan tahap pertama sampai batas waktu
Baca Juga: Lepas Keberangkatan 3 Kloter Jamaah Calon Haji, Bupati Mojokerto Naik ke Bus
Mukti Ali, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Mojoketo mengatakan, banyaknya CJH yang tidak melunasi BPIH disebabkan banyak faktor, di antaranya masalah ekonomi.
“Ada beberapa CJH yang memang sulit dijangkau karena pindah alamat, sebagian juga karena faktor ekonomi,” ungkapnya, kemarin (6/5).
Menurut Mukti Ali, sebanyak 355 CJH Kabupaten Mojokerto yang tidak melunasi BPIH ini secara otomatis akan dicoret dari daftar kuota tahun ini, dan akan dimasukkan waiting list tahun depan, karena pelunasan tahap kedua akan dikhususkan untuk CJH usulan.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Beri Pelayanan Prima untuk Calon Jamaah Haji
“Kesempatan mereka untuk berangkat tahun ini jelas sudah hilang, 355 kuota yang masih kosong akan diserahkan ke kanwil dan akan diisi CJH usulan, seperti lansia atau penggabungan dan cadangan,” tambahnya.
Sekadar informasi, tahun ini Kabupaten Mojokerto mendapat kuota 1.649 CJH, dengan rincian 1.615 CJH reguler dan 34 CJH cadangan. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News