Penggugat Pasar Tulakan Ancam Laporkan Kasubag Bantuan Hukum ke Polisi

Penggugat Pasar Tulakan Ancam Laporkan Kasubag Bantuan Hukum ke Polisi Sutikno, jubir penggugat Pasar Tulakan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Penggugat lahan Pasar Tulakan mempermasalahkan tulisan Kasubag Bantuan Hukum Bagian Hukum Setkab Pacitan Novia Wardani di medsos. Tulisan wanita yang ditunjuk sebagai tim kuasa hukum intervensi Pemkab Pacitan dalam kasus sengketa lahan pasar Tulakan tersebut dinilai  mendiskreditkan aparat penegak hukum yang ada di Pacitan.

Hal ini disampaikan juru bicara para penggugat lahan pasar Tulakan, Sutikno. "Persoalan ini sudah disampaikan ke lembaga DPRD. Kami menuntut ke bupati agar mencopot Novia Wardani atas jabatan yang dipegang saat ini. Sebab tidak sepantasnya sebagai seorang pejabat dan abdi negara harus mengeluarkan pernyataan kotor seperti itu," ujarnya, Senin (7/5).

Baca Juga: Sengketa Lahan Pasar Tulakan Pacitan, Penggugat Menang Kasasi

Sutikno yang juga ketua LSM Bhineka Bangsa ini menilai tulisan yang diunggah Novia Wardani melalui akun medsosnya sangat membahayakan kondusivitas masyarakat. "Sebab terkesan mengadu domba antara penegak hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan maupun lembaga Pengadilan Negeri, dengan masyarakat khususnya para pedagang pasar Tulakan," cetusnya.

"Ia (Novia, Red) seakan-akan menuding kalau penegak hukum di Pacitan bisa dibeli. Ini jelas fitnah dan sangat membahayakan stabilitas dan ketentraman masyarakat. Sangat tidak pantas, sebagai seorang abdi negara dan punya jabatan harus mengeluarkan pernyataan seperti itu," bebernya.

Terkait persoalan tersebut, atas nama pihak penggugat, Sutikno mendesak agar DPRD melalui Komisi III segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan kepada Bupati, berupa permintaan pencopotan jabatan Novia Wardani sebagai Kasubag Bantuan Hukum.

Baca Juga: Sengketa Pasar Tulakan, Pemkab Pacitan Tempuh Kasasi Karena Memiliki Eigendom Verponding

"Kalau persoalan ini tidak ada tindak lanjutnya, kami akan menyampaikan laporan ke pihak kepolisian. Sementara kami sikapi secara struktural dulu. Namun kalau tidak segera disikapi, pasti akan kami bawa ke ranah hukum," ancamnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Novia Wardani belum bisa dikonfirmasi. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO