GRESIK, BANGSAONLINE.com - Yusuf Jami (45) warga Jalan KH. Kholil Gang 6 RT 02 RW03 Nomor 18 Kelurahan Kebungson, Kecamatan/Kabupaten Gresik mendatangi markas Komunitas Wartawan Gresik (KWG) di Jalan Basuki Rahmat, Gresik, Selasa (08/05/2018).
Dengan ditemani kerabatnya Teni dan Burhanudin, Yusuf kepada awak media menceritakan maksud kedatangannya. "Putra semata wayang saya Oki Dwy Yustianfah Jami (20) meninggal usai diseruduk oleh M. Haifal Setia Budi (21) warga Jalan KH Sahlan Gang 11 No. 19 Desa Manyarrejo Kecamatan Manyar yang sedang mabuk berat di Depan Stadion Gejos, Jalan Raya Veteran pada 22 April pukul 01.30 WIB," ujarnya mengawali ceritanya.
Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas
Menurut Yusuf, Kasus tersebut sudah ditangani Satlantas Polres Gresik dan pelakunya sudah ditetapkan menjadi tersangka. "Namun, proses hukumnya lamban. Makanya saya cari keadilan untuk anak saya," jelasnya.
Ditegaskan dia, pelaku hingga saat ini belum diperiksa dan masih bebas berkeliaran. "Saya sudah datang dan tanya ke penyidiknya. Penyidik bilang belum bisa periksa tersangka karena masih sakit dan unsur kemanusian. Padahal tersangka sudah sehat dan pergi ke mana-mana," ungkapnya.
Untuk itu, Yusuf mengaku akan terus mencari keadilan agar pelaku dihukum sesuai perbuatannya.
Baca Juga: Hendak Salip Kendaraan Lain, Sebuah Truk di Gresik Tabrak Dua Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas
Dia tidak rela kalau kasus kecelakaan ini berhenti tanpa proses hukum yang jelas. "Kami sudah terlanjur kesal terhadap keluarga pelaku, karena dari awal sudah membohongi kita. Katanya pelaku sakitnya parah dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Surabaya. Tapi setelah kita kroscek ternyata tidak pernah berobat di sana," paparnya.
Kekesalan ini, lanjut Yusuf kian memuncak, ketika dirinya mengetahui pelakunya masih bebas berkeliaran. Ditambah lagi, pihak penyidik Unit Laka Lantas Polres Gresik tak kunjung memeriksa pelaku dengan alasan kondisi kesehatan pelaku belum pulih.
"Saya sudah bolak balik tanya ke penyidiknya Pak Kholiq dan Pak Samsul. Tapi katanya pelaku masih sakit sehingga tidak tega kalau harus dipaksa datang untuk dimintai keterangan. Padahal waktu kita datangi ke rumah pelaku, dia sudah pulih dan bisa jalan, " jlentrehnya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Kebomas, Rombongan Pengantin Ditabrak Truk Trailer, Elf tak Berbentuk
Sementara Kanit Laka Satlantas Polres Gresik Ipda Yossy Eka Prasetya kepada wartawan menyatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan telah menetapkan M. Haifal Setia Budi sebagai tersangka. Hanya saja, pihaknya mengaku belum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Sudah kita panggil tapi kata pihak keluarganya (tersangka) masih baru buka jahitan. Kita juga tidak bisa memaksakan. Kemarin Minggu (6/5/2018) sudah kita panggil dan besok (Rabu,red) kita suruh datang untuk dimintai keterangan," katanya saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa(8/5/2018).
Ditanya proses SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), Yossy menyatakan, pihaknya akan segera mengirim surat itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Dikarenakan berkas pemeriksaannya baru turun kemarin. "Soalnya berkasnya baru ditandatangani kemarin," jlentrehnya.
Baca Juga: Bupati Gresik Pasang Rambu Larangan Kendaraan Besar Melintas di Jalan Betiring-Prambangan
Sekadar diketahui, kecelakaan maut ini terjadi di depan stadion Gelora Joko Samudero (Gejos) Gresik pada 22 April 2018 lalu sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Kala itu, korban yang mengendarai motor Yamaha Mio, berhenti lantaran ada truk yang hendak masuk dari pabrik. Dalam waktu bersamaan, datang motor Honda Vario yang dikendarai oleh pelaku dengan membonceng temannya melaju kencang dari belakang.
Tak pelak, akhirnya motor pelaku menyeruduk motor korban hingga korfban terpental dan tak sadarkan diri. Korban sempat dilarikan ke RS Semen Gresik namun nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga: Dua Truk di Gresik Terlibat Kecelakaan, 3 Orang Luka-luka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News