Polisi Pacitan Bongkar Sindikat Curanmor dengan Pelaku Anak di Bawah Umur

Polisi Pacitan Bongkar Sindikat Curanmor dengan Pelaku Anak di Bawah Umur Kasat Reskrim Polres Pacitan Imam Buchori saat rilis pers. (foto: ist)

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Pacitan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang pelakunya masih anak di bawah umur.

Beberapa pelaku yang saat ini diamankan petugas di antaranya warga kecamatan Kebonagung berinisial AR yang merupakan siswa kelas VI SD, AA siswa kelas VII SMP, AG anak putus sekolah umur 14 tahun, serta BN yang merupakan ayah dari AA.

Baca Juga: Polres Pacitan Ringkus Pengoplos BBM

Dari keempat pelaku tersebut, Satreskrim Polres Pacitan berhasil mengamankan empat barang bukti sepeda motor antara lain Honda Supra X, Honda Win, Honda Revo, dan Yamaha Yupiter.

Yang menarik dari kejadian ini, tersangka BN yang merupakan ayah dari AA, turut bersama-sama melakukan pencurian karena tergoda ajakan anaknya.

“Dua tersangka berstatus sebagai bapak dan anak. Awalnya si anak mengajak bapaknya untuk menjual motor hasil curian di daerah Wonogiri. Karena tidak laku, motor dibawa pulang. Namun di tengah jalan, mereka mendapati satu sepeda motor win terparkir di pinggir jalan. Tanpa pikir panjang, diambilnya motor tersebut dan dibawa kabur," jelas AKP Imam Buchori, Kasat Reskrim Polres Pacitan, Senin (21/5).

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Nenek di Desa Kayen Pacitan Ternyata Pesilat dan Suka Mempelajari Ilmu Klenik

Ditangkapnya tiga pelaku curanmor yang masih di bawah umur itu semakin memperpanjang catatan suram keterlibatan anak sebagai pelaku kriminal dan teror.

Masyarakat, terutama orang tua diimbau lebih waspada dan meningkatkan pendekatan serta komunikasi kepada anak -anaknya agar tidak terjerumus sebagai pelaku kriminalitas.

"Faktor ekonomi melandasi perilaku tersebut. Namun bukan berarti menghalalkan segala cara. Kasus ini tetap masuk dalam jerat Pasal 363 tentang pencurian. Akan tetapi untuk anak- anak ada penanganan khusus. Mereka tetap kami tahan. Sekali lagi ada penanganan khusus dan pendampingan untuk mereka," tandasnya. (yun/dur)

Baca Juga: Tiga Pengedar dan Pengguna Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Pacitan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO