Pemkot Malang Gratiskan 1 Juta Watt PJU Bagi Perkampungan

Pemkot Malang Gratiskan 1 Juta Watt PJU Bagi Perkampungan

MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1 juta watt listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di perkampungan yang sejauh ini dianggap liar atau ilegal akan digratiskan oleh . Hal itu dilakukan usai melakukan kerjasama dengan PLN sebelum melegalkannya.

"Tentunya ini merupakan bentuk terobosan dari ," ungkap Agus Sunarhadi, Kabid PJU Disperkim Kota Malang, Senin (21/05) kemarin.

Baca Juga: Matangkan Persiapan, Pj Wali Kota Malang Komitmen Realisasikan Revitalisasi Pasar Besar

Menurut Agus, pembagian 1 juta watt listrik tersebut akan disebarkan ke tiap RW. Baik yang memiliki PJU, belum memiliki PJU, yang selama ini dianggap liar di lingkungannya.

Kata Agus, nantinya dari 1 juta watt itu, tiap RW mendapatkan kuota penerangan sebesar 5.500 watt. Daya sebesar itu diperkirakan bisa menerangi 80 titik di wilayah RW tersebut. "Di mana pembagiannya akan berlangsung pada bulan Juli 2018 nanti pelaksanaannya. Kami yakin program ini banyak membantu warga di perkampungan," tambahnya.

Sebelum adanya penggratisan 1 juta watt listrik, jika ingin berdayakan PJU, masyarakat harus berswadaya (patungan) terlebih dahulu membayar UJL (uang jasa layanan) sebesar Rp 1,6 juta. Baru pembayaran bulanannya, yang menanggungnya.

Baca Juga: Anggota Komisi D DPRD Kota Malang ini Tinjau Banjir di Kedungkandang

"Saat ini terkait pembagian 1 juta watt listrik, masih kami petakan sekaligus sosialisasikan. Kami tegaskan, listrik tersebut hanya untuk PJU bukan untuk kepentingan lainnya," pungkasnya. (iwa/thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO