Pemkot Malang Gratiskan 1 Juta Watt PJU Bagi Perkampungan

Pemkot Malang Gratiskan 1 Juta Watt PJU Bagi Perkampungan

MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1 juta watt listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di perkampungan yang sejauh ini dianggap liar atau ilegal akan digratiskan oleh Pemkot Malang. Hal itu dilakukan Pemkot Malang usai melakukan kerjasama dengan PLN sebelum melegalkannya.

"Tentunya ini merupakan bentuk terobosan dari Pemkot Malang," ungkap Agus Sunarhadi, Kabid PJU Disperkim Kota Malang, Senin (21/05) kemarin.

Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024

Menurut Agus, pembagian 1 juta watt listrik tersebut akan disebarkan ke tiap RW. Baik yang memiliki PJU, belum memiliki PJU, yang selama ini dianggap liar di lingkungannya.

Kata Agus, nantinya dari 1 juta watt itu, tiap RW mendapatkan kuota penerangan sebesar 5.500 watt. Daya sebesar itu diperkirakan bisa menerangi 80 titik di wilayah RW tersebut. "Di mana pembagiannya akan berlangsung pada bulan Juli 2018 nanti pelaksanaannya. Kami yakin program ini banyak membantu warga di perkampungan," tambahnya.

Sebelum adanya penggratisan 1 juta watt listrik, jika ingin berdayakan PJU, masyarakat harus berswadaya (patungan) terlebih dahulu membayar UJL (uang jasa layanan) sebesar Rp 1,6 juta. Baru pembayaran bulanannya, Pemkot Malang yang menanggungnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana

"Saat ini terkait pembagian 1 juta watt listrik, masih kami petakan sekaligus sosialisasikan. Kami tegaskan, listrik tersebut hanya untuk PJU bukan untuk kepentingan lainnya," pungkasnya. (iwa/thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO