Diduga SK TPHD Sidoarjo Tak Sesuai Fakta, Bupati dan Gubernur Disomasi

Diduga SK TPHD Sidoarjo Tak Sesuai Fakta, Bupati dan Gubernur Disomasi Calon seleksi petugas TPHD Sidoarjo S Makin Rahmat saat menunjukkan SK-nya.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Proses seleksi petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Kabupaten Sidoarjo disoal. Diduga proses rekruitmen yang dilaksanakan Bagian Kesra menggunakan dana APBD Sidoarjo 2018 dinilai cacat hukum.

Salah satu calon seleksi petugas TPHD Sidoarjo S Makin Rahmat, mengungkapkan bila proses tersebut dinilai cacat prosedur. Sehingga menurutnya, penetapan TPHD Sidoarjo tahun 2018 yang sudah diusulkan Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah dan sudah ditetapkan oleh Gubernur Jatim Soekarwo harus dibatalkan.

Baca Juga: Taman Tara Pagerwojo Rampung Dibangun, DLHK Sidoarjo: Jadi Tempat Bermain yang Nyaman

"Kami sudah meminta kepada Bupati Sidoarjo dan Gubernur Jawa Timur agar somasi yang kami layangkan melalui tim penasehat hukum kami segera dijawab," ucapnya ketika di Balai Wartawan Jalan A Yani, Sidoarjo, Kamis (24/5) sore.

Makin menjelaskan, dugaan cacat prosedur itu diketahui dari adanya nama yang menjadi petugas TPHD Sidoarjo sudah ter-SK Gubernur Jawa Timur beberapa hari lalu itu tidak sesuai syarat namun diloloskan.

Makin menjelaskan, salah satu syarat menjadi petugas TPHD yakni harus sudah melakukan ibadah haji yang dibuktikan surat rekomendasi dari Kemenag Sidoarjo. Namun, ada nama petugas yang lolos sudah ter-SK Gubernur itu belum sama sekali melakukan ibadah haji.

Baca Juga: Gelar FGD, Umsida Dorong Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Perizinan dan Pemasaran Produk UMKM

"Ini yang saya pertanyakan. Itu ada 3 petugas TPHD yang saya ketahui, dua orang yang saya kenal, bahkan salah satunya mendatangi saya," ucap salah satu pembina Wartawan Jaringan Hukum (Wajah) Sidoarjo dengan membawa data lengkap.

"Dan itu ada rekomendasi dari pihak Kemenag Sidoarjo bahwa nama yang sudah ter-SK itu dinyatakan sudah pernah melakukan ibadah haji. Kami tahu betul itu," tambah Ketua LPBH NU Sidoarjo itu.

Tim Kuasa Hukum Agus Soesanto menambahkan, pihaknya menunggu somasi yang dilayangkan itu hingga Senin (28/5) mendatang agar segera dijawab oleh pihak Bupati Sidoarjo dan Gubernur Sidoarjo.

Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo

"Kami menunggu sampai Senin depan agar surat kami segera dijawab," ucap dia. Menurut Agus, pihaknya akan melakukan langkah hukum bila somasi yang dilayangkan itu tidak segera ditindaklanjuti.

"Ini akan kami lakukan langkah hukum, jelas ini ada unsur pidana. Ini ada yang tidak pernah haji kok diberi surat rekomendasi sudah pernah haji. Ini juga jelas cacat prosedur," ungkap dia.

Kabag Kesra  Hadi Mulyono, ketika dikonfirmasi pihaknya mengaku saat ini sudah purna tugas. "Saya sudah purna tugas mas," ucapnya. 

Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang

Meski begitu, ketika ditanya terkit proses rekrutmen petugas TPHD Sidoarjo, Hadi mengaku saat itu masih kewenangannya. Ia mengklaim, proses rekrutmen sudah dilakukan sesuai prosedur. "Saya sudah sesuai prosedur melaksanakan proses itu," ucapnya. Menurut dia, dari sejumlah nama yang disampaikan ke Bupati Sidoarjo itu sudah sesuai prosedur yang dilakukan.

Ia menyatakan, tidak tahu menahu terkait adanya surat rekomendasi yang dikeluarkan Kemenag Sidoarjo yang dicantumkan sebagai syarat lolosnya nama petugas TPHD Sidoarjo.

"Prosedur kami, kalau semua sudah lengkap kami loloskan. Kalau soal ada nama yang lolos tidak pernah melakukan ibadah haji tapi ada surat rekomendasi yang keluar dari Kemenag itu urusannya sana. Kan surat itu bukan kewenangan kami, tapi pihak Kemenag Sidoarjo," ucapnya.

Baca Juga: Pastikan Layanan Kesehatan Optimal, Pjs Bupati Sidoarjo Sidak RSUD Notopuro

Sejauh ini quota jumlah petugas ibadah haji Sidoarjo sebanyak 20 petugas yang terdiri 7 orang sebagai pembimbing ibadah, 8 orang pelayan umum dan 5 orang dari Kesehatan.

"Itu yang dibiayai oleh APBD cuma 5 orang saja. Sementara 15 orang mengunakan jalur mandiri," ucap Hadi. "Kalau soal itu nanti tanya lebih lengkapnya ke pengantin saya," tutup dia.

Sementara, Kepala Kemenag Sidoarjo Ahmad Rofi'i ketika dikonfirmasi terkait keluarnya rekomendasi bagi nama petugas TPHD yang lolos namun belum pernah melakukan ibadah haji itu, sedang tidak di kantor. 

Baca Juga: Siang-Malam, Plt Bupati Sidoarjo Sisir Warga yang Butuh Bantuan

"Beliau sedang Umroh mas, nanti saja kalau sudah pulang," ucap salah satu petugas Kemenag Sidoarjo. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO