Tersangka saat ditangkap oleh massa di Pasar Larangan, Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang nenek terpaksa diamankan anggota Koramil karena kedapatan mencopet di pasar Kecamatan Larangan Pamekasan, Minggu (27/05).
Maryamah (60), warga asal Trebungan Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep tertangkap warga karena diduga melakukan pencopetan terhadap salah seorang pengunjung pasar pagi di Larangan.
BACA JUGA:
- Polsek Tamberu Pamekasan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, 525 Liter Disita
- Pemilik Travel Umrah di Pamekasan Jadi Tersangka, Kerugian Jemaah Rp300 Juta
- Kurang dari Sepekan, 9 Pelaku Kejahatan Jalanan Diringkus Polres Pamekasan
- Polres Pamekasan Gagalkan Penyelewengan 2 Ton Solar Subsidi di Pasean
"Saat pagi hari melakukan kerjaan rutin membantu pengaturan lalu-lintas, ada yang berteriak copet-copet," ungkap Serda Musa Hidayat, anggota Koramil Larangan.
Namun ternyata yang diduga melakukan pencopetan adalah seorang nenek. Ia diduga mengambil dompet milik salah satu pengunjung pasar, Matus (60) warga Dusun Duwek, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan.
"Demi keamanan tersangka, Maryamah terpaksa digelandang ke Mapolsek Larangan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Musa. (err/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






