MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dua sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) level SLTP negeri di Kota Mojokerto dinilai rawan penyimpangan. Kedua mekanisme rekrutmen yang disebut-sebut berpotensi terjadinya kongkalikong antara oknum panitia rekrutmen dengan calon wali murid tersebut ada pada jalur prestasi akademik dan nonakademik serta kelas olahraga.
Ironisnya, metode jalur prestasi ini telah berjalan bertahun-tahun, sementara kelas olahraga telah berjalan dua tahun terakhir. Dua jalur ini diduga minim pengawasan dari pihak independen.
Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Cholid Virdaus mengungkap potensi kerawanan penyimpangan karena besarnya slot atau pagu dan rendahnya pengawasan pada kedua sistem tersebut.
"Slot pada jalur prestasi akademik maupun nonakademik mencapai 10 persen dari total kebutuhan siswa baru. Sedangkan kebutuhan murid baru untuk jalur kelas olahraga juga besar lagi mencapai 32 anak atau 1 kelas. Besarnya kuota ini dan rendahnya pengawasan ini membuat dua sistem ini amat rawan terjadinya penyimpangan," ujar Cholid Virdaus, Selasa (29/5).
Politikus PKS ini menuding kedua jalur ini rawan penyimpangan. "Kami beberapa kali menerima laporan dugaan kecurangan saat proses rekrutmen. Beberapa wali murid membawa piagam penghargaan olah raga dari lembaga olahraga, nyatanya saat dites ternyata nggak bisa apa-apa. Pegang raket saja salah," terangnya.
Baca Juga: 7 Sekolah di Kota Mojokerto Raih Penghargaan Adiwiyata 2024
Modus yang dipakai biasanya dengan menyertakan piagam dari lembaga olahraga luar daerah. "Kebanyakan pakai piagam luar kota. Kalau dari KONI sini kan kita bisa tahu langsung anak ini bener berprestasi atau tidak," imbuh ia.
Cholid juga menuturkan, sejak dua tahun terakhir tiga SLTPN, yakni SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 4 membuka kelas olahraga. Ia mengungkapkan pembukaan kelas ini adalah memenuhi instruksi pemerintah pusat.
"Upaya menggugah potensi olahraga di daerah ini bagus, namun persoalannya adalah pembukaan kelas ini lewat jalur reguler. Artinya, siapapun anaknya asal dipandang punya kemampuan olahraga bisa masuk tanpa patokan nilai tertentu. Tanpa pengawasan ketat ini tentu rawan dimainkan, " kecamnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Mojokerto Bangga dengan Prestasi Mochamad Yasin, Guru Terbaik II Tingkat Nasional
Menurut ia, pihak penguji adalah dari sekolah sendiri. Dan ini disebutnya menimbulkan potensi rawan penyimpangan. "Pengujinya mestinya melibatkan pihak luar yang berkompeten. Calon siswa benar punya bakat olahraga atau tidak. Dan itu rawan. Ujinya hanya dipraktikkan," tandasnya.
Cholid mengaku persoalan ini bakal dibawa dalam hearing dengan pihak Dinas Pendidikan setempat. "Kami akan hearing dengan pihak Dinas Pendidikan sehingga potensi kerawanan pada mekanisme PPDB ini bisa dicegah," tandasnya.
Sayangnya Kepala Dinas Pendidikan Amin Wachid ketika dikonfirmasi masih tengah sibuk menghadapi rencana hearing tersebut. (yep/rd)
Baca Juga: Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News