BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kali ini bocah yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) diperkosa oleh dua pemuda.
Peristiwa persetubuhan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya), dilakukan oleh dua pelaku pada Minggu pagi kemarin (10/06/18), sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca Juga: Ayah Tiri di Bojonegoro Tega Setubuhi Anaknya Lima Kali hingga Depresi
Remaja 14 tahun yang beralamat di kawasan Kota Bojonegoro ini diperkosa di salah satu warung kopi, yang berada di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Sumbang, Kota Bojonegoro.
"Pelaku dua pemuda, satu di antaranya masih di bawah umur. Jadi satu pelaku sekarang kita tahan dan satu pelaku yang masih dibawah umur kita pulangkan, tapi masih dalam pengawasan," kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Daky Dzulqornain, Senin siang (11/06/18).
Keduanya langsung dilakukan penangkapan setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian. Dua pelaku adalah inisial MTA (19 tahun) warga Desa Campurejo, Kecamatan/Kota Bojonegoro, dan pelajar berumur 15 tahun warga Ledok Kulon, Kota Bojonegoro.
Baca Juga: Modus Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Bojonegoro Setubuhi Pacarnya di Indekos
"Pelaku dan korban sudah kenal, tetapi saat itu dipaksa. Sempat diancam agar tidak memberitahukan kepada siapapun, namun korban merasa ketakutan dan bercerita kepada orang tuanya," terang AKP Daky.
Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Sementara tersangka MTA saat ini suda mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Bojonegoro.
"Tersangka kita jerat Pasal 80 ayat 3 Jo Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar rupiah," tegasnya. (nur/dur)
Baca Juga: Bejat, Pria di Bojonegoro Ini Tega Setubuhi Anaknya 9 Kali hingga Melahirkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News