
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Seorang ayah tiri di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tega menyetubuhi anaknya yang berusia 15 tahun sebanyak lima kali. Kasus ini dilakukan tersangka berinisial SPS asal Kecamatan Gondang, Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad saat jumpa pers Kamis (20/1/22) pagi, menjelaskan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terbongkar setelah kakak kandung korban melapor ke Mapolres Bojonegoro, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
- Diduga Putus Cinta, Pemuda Bojonegoro Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Bengawan Solo Tuban
- Belum Tertangkap, Salim Diduga Palsukan Surat Gubernur Jatim Lakukan Penipuan Proyek Jasmas
- Jelang Gas On Stream, Wakil Kepala SKK Migas Semangati Pekerja Migas Lapangan JTB
- Pencuri Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Ditangkap, Bermodus Servis
Korban diketahui mengalami perubahan sikap dan tingkah laku serta sering menangis. Kakak korban lalu bertanya penyebab adiknya sering murung. Namun korban tidak menjawabnya. Namun setelah berkali-kali ditanya, akhirnya korban berterus terang jika usai dicabuli ayah tirinya sendiri.
"Kasus ini dilakukan oleh tersangka sejak bulan September 2020 lalu. Awalnya dicabuli beberapa kali, selanjutnya saat ada kesempatan atau rumah dalam keadaan sepi tersangka menyetubuhi anak tirinya," ujar Kapolres.
Kapolres menyebut jika tersangka juga mempunyai istri sah, yakni ibu kandung korban. Tersangka mengaku menyetubuhi anak tirinya sendiri karena nafsu. Saat melakukan aksinya, tersangka juga menakut-nakuti korban agar mau melayani nafsu bejatnya.
Simak berita selengkapnya ...