MALANG KOTA, BANGSAONLINE.com - Pemilihan Wali Kota dan Calon Wali Kota Malang dan Pilgub Jatim 2018 diwarnai insiden kematian seorang Satlinmas Satpol PP bernama Supriyanto (49), warga Jl. LA. Sucipto 162 A RT 03 RW 3 Kelurahan Blimbing Kota Malang.
Ia meninggal saat bertugas di PPK Kecamatan Blimbing akibat sakit asam lambung yang sudah akut, Rabu (27/06) sekitar pukul 05.40.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan terjatuh di parkiran kantor Kecamatan Blimbing sekitar pukul 05.40. Usai terjatuh, korban sempat meminta istirahat.
Namun, saatitu korban juga mengeluhkan jika asam lambungnya sedang kambuh. Pukul 06.00 WIB, korban akhirnya tidak sadarkan diri dan pukul 06.15 langsung dievakuasi ke UGD RSSA dengan menggunakan ambulans.
"Tapi korban tak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia," terang Sugeng Hari Purwanto, Kabid Satlinmas Satpol PP Kota Malang.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
"Informasi yang saya terima, korban lima hari sebelumnya sudah mengalami sakit asam lambung. Kemungkinan korban memaksakan diri tetap bekerja, akhirnya kondisinya tidak mendukung," ungkapnya.
"Usai dari RSSA, kami dari Satpol PP bersama pihak Kepolisian dan instansi lainnya, mengantarkan korban ke keluarganya untuk dimakamkan. Satlinmas Satpol PP Kota Malang turut berduka sedalam-dalamnya atas meninggalnya alm. Supriyanto, dan kita berikan santunan kepada keluarganya," ucapnya.
"Dan hak dari korban tetap kita berikan senilai Rp 400 ribu dipotong pajak 5 persen, tetap dianggap ikut aktivitas pam TPS hingga selesai seperti biasanya," pungkas Sugeng Po, sapaan Sugeng Hari Purwanto. (iwa/rev)
Baca Juga: Rasakan Manfaat JKN Usai Kecelakaan, Peserta Asal Malang ini Ajak Terapkan Pola Hidup Sehat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News