Sumenep-(BangsaOnline)
Nasib nahas menimpa Feri Mailasturi (25) warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep. Dia nyaris tewas digebuki massa, di Desa Lenteng Barat, lantaran tertangkap saat akan mencuri motor milik Sri Eka Wahyu Ningsih (31), warga Dusun Angsana, Desa Lenteng Barat. Ketika itu motor diparkir di depan pasar Jumatan desa setempat.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Pencurian berawal saat korban Sri Eka Wahyu Ningsih bersama temannya Rahmatul Ummah (32) pulang dari undangan pesta perkawinan. Ketika pulang, mampir di pasar Jumatan membeli lauk. Belum selesai belanja mereka melihat motornya dinaiki orang tak dikenal.
"Saya lihat menghidupkan mesin, karena panic, saya langsungteriak maling,"ujarnya. Tahu diteriaki maling, pencuri tancap gas. "Kami juga sempat pegang bagian belakang motor saya, namun saya tidak kuat. Akhirnya motor saya dibawa kabur oleh seorang tak dikenal itu," tambah Eka.
Belum sempat jauh, warga pasar menghadang dan menangkap pencuri. Tak pelak dia jadi sasaran amuk massa. Beruntung, sebelum nyawa pelaku melayang, dua petugas kepolisian dari Polsek Lenteng dibantu satu anggota TNI datang mengamankan pelaku dari amukan warga. Lalu, pelaku di bawa ke Mapolsek Lenteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Relawan Sakera Madura Khofifah-Emil Salurkan Bantuan 7 Tangki Air Bersih di Sumenep
Kapolres Sumenep AKBP Marjoko melalui Kapolsek Lenteng, AKP Syahkrani, membenarkan kejadian tersebut, dan kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Lenteng. "Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," Akibat prilakunya itu, maka pelaku terancam pasal 362 KUHP tentang tindakpidana pencurian. "Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara," terang Syahkrani.
Sebagai bahan penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor jenis Beijing nopol M 6737 WG serta kunci T yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News