Dishub Pacitan Ancam Sanksi Tegas Angkutan Umum dan Bus yang Naikkan Tarif

Dishub Pacitan Ancam Sanksi Tegas Angkutan Umum dan Bus yang Naikkan Tarif Wasy Prajitno, Kepala Dishub Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sekalipun ada kenaikan harga bahan bakar khusus (BBK), namun sejauh ini dipastikan belum membawa dampak terhadap tarif angkutan umum. Termasuk armada bus, baik antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan Wasy Prajitno mengatakan, sejauh ini belum ada kenaikan terhadap tarif angkutan umum serta bus. Sebab, kenaikan itu tidak menyasar pada bahan bakar bersubsidi. 

"Jadi soal tarif angkutan, sementara memang belum ada kenaikan," katanya, Senin (2/7).

Selain itu, ketentuan aturan soal kenaikan tarif angkutan juga belum ada. "Sehingga seandainya ada angkutan umum ataupun bus yang menaikkan tarif jelas akan kita berikan sanksi tegas," tukas Wasy. (yun/dur)