PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dibongkarnya garis kejut di perempatan Mbah Takim Jl Yos Sudarso, Desa Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, masih menjadi polemik. Satu sisi, ada masyarakat yang memprotes lantaran tak bisa tidur gara-gara suara kendaraan saat melintas di garis kejut. Di sisi lain, masyarakat juga menyayangkan sarana yang berfungsi meminimalisir terjadinya kasus laka-lantas itu harus dibongkar.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Wasy Prajitno, menyatakan akan melakukan kajian ulang dan analisis. "Sejatinya, garis kejut ini nggak seperti polisi tidur. Tujuannya agar pengendara sedikit mengurangi kecepatan saat melintas di garis kejut serta memberikan warning di lokasi itu ada perempatan jalan," ujarnya, Senin (24/9).
Baca Juga: Traffic Light Gerdon Pacitan Banyak Diabaikan Pengguna Jalan
"Mudah-mudahan sudah bisa memberikan perhatian bagi pengendara agar lebih waspada dan berhati-hati sebelum melintas perempatan," jelas Wasy seraya mengatakan pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan forum lalu lintas.
Diberitkan sebelumnya, Dishub membongkar dua di antara empat titik garis kejut yang baru saja dipasang di perempatan Mbah Takim. Hal itu disebabkan adanya protes dari warga sekitar akibat terganggu dari suara yang ditimbulkan kendaraan saat melintas di garis kejut. Terutama saat malam hari. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News