PACITAN, BANGSAONLINE.com - Keberadaan Alat Pengatur Informasi Lalu Lintas (Apil) di persimpangan Gerdon Kelurahan Pucangsewu, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, banyak diabaikan pengguna jalan.
Pantauan wartawan di lapangan, banyak dari pengguna jalan yang menerjang perlintasan, meski lampu menyala merah. Yang membahayakan lagi, mayoritas para pelanggarnya justru kendaraan besar seperti halnya dump truk, bus, dan mobil penumpang umum.
Baca Juga: Peduli Keselamatan, Sejumlah Relawan Pacitan Pasang Warning Lamp di Perempatan JLS
Kepala Dinas Perhubungan setempat Wasy Prajitno geram terkait masih maraknya pelanggaran lalu lintas di traffic light Gerdon tersebut. Ia mengakui sudah selama tiga tahun Apil tersebut memang tidak berfungsi maksimal. Hal yang sama juga terjadi di persimpangan Ngadangan, Desa Mentoro.
"Namun atas inisiasi rekan-rekan Dishub Pacitan, dua titik Apil tersebut dibenahi dan akhirnya bisa berfungsi kembali. Namun heran saya, kok masih ada saja pengguna yang melanggar. Padahal saat ini traffic lalu lintas di kawasan tersebut sudah melonjak tajam dibandingkan tiga tahu lalu," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (18/12).
Terkait persoalan tersebut, Wasy akan menyampaikan ke forum lalu lintas. Sebab langkah penindakan terkait hal itu domainnya Satuan Lalu Lintas Polres Pacitan.
Baca Juga: Awas! Ada Lubang di Trotoar Gerdon Dibiarkan Menganga
"Besok akan kita rapatkan. Informasi itu akan kami sampaikan. Semoga ada tindakan tegas dan ada efek jera bagi pelanggarnya. Sebab hal tersebut memang sangat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya," tukas Wasy. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News