PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tunjangan profesi pendidik (TPP) bagi guru pendidikan dasar (Dikdas) di Kabupaten Pacitan triwulan ke dua Tahun 2018 bakal segera dibayar. Namun saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat masih mengumpulkan data dukung sebelum menerbitkan surat permintaan pembayaran (SPP).
Suseno, Kasie Tenaga Kependidikan Dasar Dikbud Pacitan mengatakan saat ini data semua guru dikdas calon penerima TPP sudah dipersiapkan. Akan tetapi, pembayaran TPP tidak hanya didasarkan pada surat keputusan (SK) semata. "Data pendukung lainnya juga harus dilengkapi," ujarnya, Sabtu (7/7).
Baca Juga: Kepala Kemenag Pacitan Pastikan TPP Guru Agama dan Madrasah Tetap Cair
Meski begitu, Suseno menegaskan pihaknya secepatnya akan segera mengkoordinasikan dengan bagian keuangan untuk penerbitan SPP TPP guru.
"Setelah semua data dukung para guru klir, bagian keuangan segera menerbitkan SPP untuk disampaikan ke bendahara umum daerah (BUD). Kami sangat berharap hak para guru bisa terbayarkan tepat waktu," harapnya. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News