Dispol PP Gresik Bongkar Bangunan Liar di Sekitar Terminal Bunder

Dispol PP Gresik Bongkar Bangunan Liar di Sekitar Terminal Bunder Petugas Dispol PP Pemkab Gresik saat merobohkan bangunan liar. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Pemkab Gresik merobohkan sejumlah bangunan rumah di barat terminal Bunder, Jalan Dr. Wahidin, SH Kecamatan Kebomas, Rabu (11/7/2018). Sebab, bangunan-bangunan tersebut berdiri secara liar alias ilegal di tanah milik pemerintah setempat.

Selain bangunan rumah, petugas Dispol PP juga merobohkan sejumlah bangunan papan reklame yang tak berizin.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

Kepala Dispol PP Pemkab Gresik, Abu Hasan menyatakan, bangunan dibongkar karena bangunan tersebut berdiri di atas trotoar Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, tepatnya di Utara Terminal Bunder. Ada tiga bidang bangunan rumah yang dibongkar, dan sejumlah reklame.

"Yang kita bongkar satu bidang bangunan berisi tiga bidang. Sama beberapa reklame yang berdiri di atas trotoar," katanya, Rabu (11/7/2018).

"Sebelum dibongkar, kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait. Sehingga, pembongkaran berjalan lancar," jelasnya.

Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Gresik Gandeng Bea Cukai, Polres, dan Kodim Gelar Sosialisasi Cukai

Ke depan, kata Abu Hasan, Dispol PP akan terus lakukan penertiban sejumlah bangunan yang tak dilengakapi izin dan berdiri di aset milik pemerintah. "Dispol PP tegas dalam menegakkan Perda di wilayah hukum Kabupaten Gresik. Bagaimana bisa tertib, makanya kami institusi penegak Perda harus tetap bergerak," terang mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini.

Sementara Sekretaris Dispol PP Gresik, Suprapto menambahkan, dalam pembongkaran bangunan dan reklame kali ini pihaknya menerjunkan 20 personel. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO