KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) siswa SD dan SMP sederajat di Kota Madiun, dilaksanakan selama 3 hari, Senin (16/7/2018) hingga Rabu (18/7/2018), yang materinya mengacu pada Permendikbud No.18/2016.(16/7)
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Madiun, Seno Budi Santoso mengungkapkan, kegiatan MPLS menekankan pada pembentukan dan penguatan karakter siswa. Ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.18 Tahun 2016.
Baca Juga: Agung, Peserta JKN asal Kota Madiun Tetap Jaga Kesehatan dengan Bersepeda
“Mengacu ke aturan, intinya MPLS itu penguatan karakter, kedua memperkenalkan lingkungan sekolah supaya anak-anak bisa beradaptasi dengan sekolah yang baru, gurunya, dari pembelajarannya, semua fasilitas di sekolah diperkenalkan juga,” kata Seno.
Sementara itu Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto berpesan, agar kegiatan MPLS mampu memberikan pemahaman kepada siswa baru terhadap lingkungan sekolah yang baru. Dengan demikian, peserta didik dapat segera beradaptasi dengan semua yang berkaitan dengan sekolahan, antara lain ruang kelas, ruang penunjang belajar, sarana prasana sampai tenaga pendidiknya.
“Mereka (siswa baru) harus paham, sehingga tidak merasa tertekan di sekolahan barunya. Saya ingin anak-anak taat pada aturan yang ada. Kemudian pihak sekolah juga welcome terhadap anak-anak sehingga tidak ada rasa minder pada diri anak. Harus ada hubungan yang harmonis antar keduanya,” pesan wali kota. (hen/ian)
Baca Juga: Segera Cek! KAI Daop 7 Madiun Sebut 8.968 Tiket KA untuk Libur Nataru 2024 Masih Tersedia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News