Usung Caleg Wajah Baru, NasDem Sidoarjo Target 8 Kursi DPRD

Usung Caleg Wajah Baru, NasDem Sidoarjo Target 8 Kursi DPRD BERKAS RAMPUNG: Pengurus dan Bacaleg NasDem Sidoarjo mendapatkan tanda terima dari KPU Sidoarjo, Senin (16/7). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Partai NasDem Sidoarjo mendaftarkan Bacaleg untuk Pemilu 2019 di Kantor KPU, Senin (16/9). Sebanyak 50 Bacaleg yang disetor ke KPU Sidoarjo didominasi wajah baru.

Bermodal Bacaleg muka baru ini, NasDem optimistis dan mematok target bisa meraih maksimal 8 dari 50 kursi DPRD Sidoarjo. "Melihat komposisi (Bacaleg) yang fresh dan latar belakang yang merata, Insya Allah kami bisa merebut hati masyarakat Sidoarjo," cetus Sekretaris DPD NasDem Sidoarjo, Achmad Rodi.

Baca Juga: Diusung Koalisi Besar, Mas Iin-Edy Widodo Daftar ke KPU Sidoarjo Jelang Penutupan

Rodi pun memohon doa dan dukungan masyarakat Sidoarjo untuk memilih para Caleg NasDem dengan harapan mereka juga bisa membawa perubahan yang lebih baik di Kabupaten Sidoarjo.

Dia juga optimistis dengan melihat hasil Pilkada serentak di mana 60 persen calon yang diusung NasDem mendapat apresiasi oleh masyarakat. "Dan masyarakat mulai memahami tentang restorasi gerakan perubahan dengan politik anti-mahar," cetus politikus berlatar belakang NU ini.

Wakil Ketua Bappilu DPD NasDem Sidoarjo Sugeng Budi Santoso menambahkan, target minimal meraih 6 kursi dan maksimal 8 kursi itu sudah melalui pemetaan. Di setiap Dapil, pihaknya menarget dapat satu kursi, di mana Dapil di Kabupaten Sidoarjo berjumlah enam. "Namun ada dua Dapil yang berpotensi dapat 2 kursi," tandas Sugeng.

Baca Juga: Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU Sidoarjo Diwarnai Demonstrasi Partai Buruh

Diketahui, NasDem merupakan parpol yang keempat saat mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Sidoarjo. Tiga parpol lainnya yang sudah mendaftar, yakni Partai Hanura, Partai Golkar dan Perindo. Masa pendaftaran yang dibuka pada 4 Juli 2018 lalu itu, bakal ditutup pada 17 Juli 2018.

Dengan demikian, hingga Senin (16/7) ini, sebanyak 12 dari 16 Parpol yang terdaftar di Sidoarjo, belum mendaftarkan para Bacalegnya ke KPU Sidoarjo. Dan sebanyak 12 Parpol ini dipastikan akan memanfaatkan batas akhir pendaftaran Bacaleg, pada Selasa (17/7). (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO