GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Kabupaten Gresik mengapresiasi DPD Golkar setempat yang telah mendaftarkan 50 Bacalegnya ke KPU, Senin (16/7/2018).
"Selamat dan sukses kepada Partai Golkar Gresik. Sebab, pendaftaran dengan proses singkat, tanpa revisi, dan dianggap sempurna oleh KPU hingga langsung saat itu pula diberikan tanda terima sah telah terdaftar," ujar Sekretaris MKGR Fajar Yulianto.
Baca Juga: Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
"Ini bentuk ketaatan Golkar dalam beradministrasi. Sehingga, dalam pendaftaran 50 Bacaleg tersebut sebelumnya semua persyaratan telah dilengkapi," paparnya.
Selanjutnya, lanjut Fajar, MKGR akan mengawal penuh tahapan-tahapan berikutnya demi menjalankan amanat, dan kewajiban sebagai tanggungjawab moral sebagai salah satu ormas pendiri Golkar.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyinggung kasus dugaan korupsi yang tengah menjerat kader Partai Golkar. Ia berharap kasus tersebut tidak menjadi penghalang Golkar dalam tetap bergerak memajukan partai.
Baca Juga: 4 Nama Caleg Terpilih dari PKB, Gerindra, PDIP, dan Golkar Berpeluang Jabat Pimpinan DPRD Gresik
"Mendekati waktu konstelasi politik, demikian pula di Gresik, MKGR tetap waspada adanya dugaan pihak-pihak yang akan upaya menghancurkan dan pembunuhan karakter, serta melakukan aksi penggembosan-penggebosan terhadap suara Partai Golkar. Dan, sangat mungkin hal ini bisa saja dilakukan secara sistemik dan masif," tuding politikus berlatar pengacara ini.
"Kami Ormas MKGR tidak gentar akan hal tersebut, kami akan terus mensupport, mengawal, dan mem-back up demi meraih suara signifikan hingga mengamankan kemenangan Partai Golkar kemudian," sambungnya.
"MKGR juga akan mendukung dengan kekuatan penuh dalam menyukseskan perolehan kursi sebanyak-banyaknya dari Partai Golkar di DPRD Kabupaten Gresik dalam Pileg 2019," pungkasnya. (hud/dur)
Baca Juga: Apakah Sumbut? Caleg Kampanye Habiskan Rp2 M, Sedangkan Penghasilan DPRD Gresik Rp26 Juta per Bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News