GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Bidang Hukum & HAM DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik, Andi Fajar Yulianto, mengajak para kontestan pemilu 2024 ekstra hati-hati dengan raihan suara masing-masing. Khususnya di detik-detik injury time.
Ia berharap tidak sampai ada permainan pengaturan suara yang justru dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu di waktu injury time.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
"Beberapa kasus hitung ulang dari pemilu ke pemilu ada saja pada semua tingkatan di beberapa daerah. Makanya, para kotenstan harus mewaspadai," ucap Fajar kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (22/2/2024).
Ia mengungkap tiga faktor penyebab praktik kecurangan pemilu sebagaimana hasil riset media online The Conversation pada 30 Januari 2020.
Pertama, adanya relasi patronase yang kuat. Yaitu, relasi kedekatan personal yang kuat dengan penyelenggara pemilu sebagai kesempatan transaksional, sehingga muncul aspek biaya politik.
Baca Juga: Musda Golkar Gresik: 5 Kandidat Berebut Jadi Ketua
Kedua, adanya sistem open list proporsional representation yang setiap caleg akan mendapat kursi karena suara terbanyak. Sehingga para caleg menghalalkan segala cara dan ini justru bersaing berebut di internal partai politik.
"Dengan potensi kekuatan pada faktor pertama, maka sangat dimungkinkan akan penggelembungan suara dan pengurangan suara," katanya.
Sedangkan ketiga, masih lemahnya sistem pendukung pengawasan dalam rekapitulasi penghitungan secara berjenjang.
Baca Juga: Ketua DPD Golkar Gresik Optimis MK Tolak Gugatan Pendukung Kotak Kosong
"Termasuk data pemilih yang belum dapat dikatakan akurat hingga adanya kesalahan hitung dan berujung manipulasi hasil perolehan suara," beber Fajar.
"Saat ini pemilu 2024 tentu masyarakat menaruh harapan besar agar kondisi kondusif pasca pemilu tetap bertahan sampai pengumuman resmi oleh KPU hingga pelantikan presiden, wakil presiden, dan para legislator terpilih," harapnya.
Fajar mengutip Sarah Birch, salah seorang profesor ahli ilmu politik di King's College London, yang menjelaskan kecurangan sebagai malapraktik pemilu. Yaitu sebuah manipulasi suara sehingga kepentingan publik digantikan dan bergeser mengutamakan kepentingan pribadi.
Baca Juga: Terpaut Sekitar 20 Persen, Yani-Alif Dipastikan Pimpin Gresik Periode 2025-2030
"Ketika hasil pemilu dapat dinilai akuntabel, maka keterpilihan para legislator akan meminimalkan perbuatan korup dan lebih dari itu. Kita harapkan para legislator yang berkarakter, berbudaya, dan jiwa nasionalisme tinggi, serta sadar diri demi pembelaan hak-hak rakyat yang diwakilinya," pungkas Fajar. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News