GRESIK, BANGSAONLINE.com - M. Syahrul Munir dari PKB, Asluchul Alif dari Gerindra, Mujid Riduan dari PDIP, dan Ahmad Nurhamim dari Golkar berpeluang menjabat pimpian DPRD Kabupaten Gresik periode 2024-2029.
Syahrul yang saat ini menjabat Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik diperkirakan bakal menduduki Ketua DPRD karena PKB menjadi partai peraih kursi terbanyak hasil pemilu 2024, yakni 14 kursi.
Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik
Kemudian, Asluchul Alif yang saat ini menjabat Ketua DPC Gerindra Gresik bakal menduduki jabatan Wakil Ketua I DPRD, karena Gerindra menjadi partai kedua peraih kursi terbanyak, dengan 10 kursi.
Serta Mujid Riduan dan Ahmad Nurhamim, masing-masing bakal menjabat Wakil Ketua II dan III DPRD. Raihan kursi PDIP pada pemilu 2024 adalah 9, sementara golkar ada di urutan keempat dengan 6 kursi.
"Iya, nama-nama itu yang peluang menjabat pimpinan yang saat ini santer di kalangan anggota DPRD Gresik," ucap salah satu anggota DPRD Gresik kepada BANGSAONLINE.com, Senin (26/3/2024).
Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2024, DPRD Gresik Paripurnakan Pembahasan 6 Raperda
Disampaikan sumber tersebut, DPP PKB memiliki kebijakan unik dalam menentukan calon pimpinan DPRD Gresik.
Sebab, PKB tak selalu menunjuk kader atau pengurus partai yang tengah menduduki jabatan strategis di partai untuk menjabat pimpinan DPRD.
Ia lantas mencontohkan DPP PKB saat menunjuk Zulfan Hasyim menjadi Ketua DPRD Gresik periode 2009-2014.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Mitigasi Banjir Kota
"Padahal saat itu sejumlah kader senior DPC PKB Hamim Mubham (almarhum) dan Moh Syafiam juga diajukan ke DPP, " terangnya.
Sementara di partai lain seperti Gerindra, PDIP, dan Golkar, biasanya yang ditunjuk sebagai pimpinan DPRD adalah ketua DPC.
"Kalau ada ketua DPC atau DPD, ya ketua DPC atau DPD. Kalau tidak ada, ya sekretaris dan seterusnya (yang ditunjuk sebagai pimpinan DPRD)," pungkasnya.
Baca Juga: Respons Wakil Ketua DPRD Gresik soal Banjir di Kawasan Kota
Semenntara Ketua DPC PKB Gresik, Much Abdul Qodir, menyampaikan bahwa semua kader partainya yang terpilih dalam pemilu 2024 sama-sama punya peluang untuk mendapat mandat sebagai Ketua DPRD Gresik periode 2024-2029.
"Semua memiliki peluang sama," tandas Qodir.
Menurutnya, petunjuk teknis (juknis) DPP PKB yang mengatur soal pengajuan calon pimpinan DPRD Gresik sudah turun.
Baca Juga: DPRD Gresik Minta Usaha Tambak Udang di Bawean Berhenti Aktivitas Sampai Perizinan Lengkap
"Kami akan tindaklanjutinya sesuai dengan juknis DPP," katanya. (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News