Apakah Sumbut? Caleg Kampanye Habiskan Rp2 M, Sedangkan Penghasilan DPRD Gresik Rp26 Juta per Bulan

Apakah Sumbut? Caleg Kampanye Habiskan Rp2 M, Sedangkan Penghasilan DPRD Gresik Rp26 Juta per Bulan Kantor DPRD Kabupaten Gresik. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Salah satu anggota DPRD Gresik mengungkapkan ada sejumlah calon legislatif (caleg) pendatang baru yang menghabiskan miliaran rupiah untuk kampanye pileg 2024.

Mereka berani mengeluarkan biaya Rp2 miliar hingga Rp3 miliar demi meraup suara sebanyak-banyaknya agar mendapat kursi DPRD Gresik. 

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Padahal, penghasilan yang akan didapat ketika duduk sebagai wakil rakyat 'hanya' kisaran Rp26,4 juta tiap bulannya.

"Itu penghasilan kotor karena belum ada potongan macam-macam seperti potongan partai politik dan lainnya," ucap salah satu anggota DPRD Gresik kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (12/3/2024).

Informasi yang dihimpun, pendapatan anggota DPRD Gresik periode 2019-2024 sebesar Rp26,403,020,00 per bulan. Jika dikalikan 12 bulan, maka hasilnya adalah Rp316.836.250,00 per tahun.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

"Kemudian penghasilan setahun anggota DPRD Gresik itu jika dikalikan 5 tahun (satu periode) maka ketemu Rp1.584.181.200,00," bebernya.

"Saya kira kalau ada caleg keluar biaya hingga Rp2 miliar atau bahkan Rp3 miliar lebih, ugal-ugalan itu," tandasnya.

Apalagi jika surat keputusan (SK) sebagai DPRD Gresik ternyata digadaikan ke bank untuk mengambil pinjaman.

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

"SK disekolahkan di bank maksimal keluar (pinjaman uang) Rp1 miliar. Terus pertanyaannya kalau biaya kampanyenya habis 2 miliar lebih, cari dari mana sisanya?" kelakarnya.

Merujuk struk gaji bulan September tahun 2019, penghasilan anggota DPRD Gresik periode 2019-2024 Rp26,403,020,00 per bulan.

Penghasilan itu berasal dari sejumlah sumber yang menjadi hak anggota DPRD. Antara lain, uang representasi Rp1.575.000, tunjangan keluarga Rp220.500, tunjangan jabatan Rp2.283.750, tunjangan beras Rp289.680, dan uang paket Rp157.500.

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029

Selain itu, anggota DPRD juga mendapatkan tunjangan perumahan Rp12.000.000 dipotong Pph21 Rp1.800.000, tunjangan komunikasi intensif (TKI) Rp14.700.000 dipotong pajak Rp2.205.000, dan tunjangan transportasi Rp8.500.000 dipotong pajak Rp 1.275.000.

Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim tak menampik kalau penghasilan anggota dewan memang berkisar Rp26 juta tiap bulannya.

"Ya kisaran itu penghasilan yang didapatkan tiap bulan," katanya. (hud/van)

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Minta TAPD Tak Sodorkan Draft KUA PPAS yang Belum Rampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO