DPS Pemilu 2019 di Kabupaten Kediri Naik 5 Persen

DPS Pemilu 2019 di Kabupaten Kediri Naik 5 Persen Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Perencanaan dan Data Eka Wisnu Wardana saat mencermati DPS di ruang kerjanya. Foto: ARIF K/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri telah melakukan tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilu legislatif dan Pilpres 2019. KPU juga mengimbau agar masyarakat juga ikut mencermati DPS agar tidak ada yang tertinggal ketika dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Perencanaan dan Data Eka Wisnu Wardana mengatakan saat ini tahapan DPS telah sampai pada rekapan pada tingkat Kecamatan. Untuk itu masyarakat yang belum masuk dalam DPS diimbau untuk segera menghubungi PPK. 

Baca Juga: KPU Kediri Sukses Gelar Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Ajak Masyarakat Tak Golput

“Untuk masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih terutama pada pemililih pemula segera menghubungi PPK atau KPU agar bisa masuk dalam DPS Perbaikan,” kata Wisnu di kantornya, Kamis (19/7).

Tak hanya itu, para pemilih pemuda juga bagi para pemilih pemula yang umurnya 17 tahun pada April 2019 untuk memastikan memiliki KTP elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat sebagai salah satu sarat masuk dalam DPS. 

“Jangan menunggu untuk bisa masuk DPS, segera hubungi KPU dan PPK di Kecamatan masing masing,” terangnya.

Baca Juga: Debat Publik Perdana Pilbup Kediri Seru, Ketua KPU: Silakan Pilih Mana yang Cocok

Dia menjabarkan, jika DPS pada Pemilu 2019 ini meningkat hingga mencapai 5 persen, terhitung pada juni 2018 lalu pada 26 Kecamatan 334 desa di Kabupaten Kediri mencapai 1.205.282 dengan rincian 604.315 pemilih laki-laki dan 600.967 pemilih perempuan yang tersebar pada 5511 TPS. 

"Bertambahnya DPS ini adalah jumlah DPT pada Pilgub lalu dan Pemilih pemula yang telah masuk daftar pemilih potensial," tandasnya.

KPU berharap dengan peran serta masyarakat untuk ikut mencermati DPS ini agar hak suara pemilih untuk bisa memilih wakil rakyat dan pemimpin pada Pemilu 2019 bisa tersalurkan dan berjalan lancar pada saat datang ke TPS. Hal ini sebagai upaya mensukseskan Pilpres dan Pileg nanti. (rif/ian)

Baca Juga: Sukseskan Pilkada, Olahraga Sarana Komunikasi Lintas Instansi, Pemkab Kediri Beri Apresiasi KPU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO