KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri, Jumat (20/9/2024), menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Kediri dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyampaikan jumlah kecamatan di Kabupaten Kediri sebanyak 26 yang terdiri dari 343 desa dan 1 kelurahan. Sedangkan TPS (tempat pemungutan suara) berjumlah 2.348.
Baca Juga: Cabup Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel
"Jumlah pemilih laki-laki 630.299, sedangkan jumlah pemilih perempuan 624.665. Sehingga jumlah total pemilih pada pilkada tahun 2024 ini, ada 1.254.964 pemilih," kata Nanang dalam rapat pleno yang digelar di sebuah hotel di Kediri.
Dijelaskan Nanang, penetapan DPT dilakukan melalui keputusan KPU kabupaten/kota. Hal itu berdasarkan ketentuan pasal 43 ayat 7 peraturan KPU nomor 7 tahun 2024 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
"Maka dari itu, kami telah melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh seluruh anggota PPK, perwakilan forkopimda, Bawaslu Kabupaten Kediri, LO bakal pasangan calon, dan pemantau pemilihan serta teman-teman media," ucap Nanang.
Baca Juga: Usai Debat Pilbup Kediri 2024, Sejumlah Pendukung Paslon 01 Pindah Haluan Dukung 02 Dhito-Dewi
Diterangkan Nanang, penetapan ini dilakukan setelah KPU Kabupaten Kediri menerima masukan dari Bawaslu.
Dalam kesempatan ini, Nanang juga menyampaikan agenda tahapan pilkada serentak selanjutnya.
Yaitu, pada tanggal 22 September 2024, KPU Kabupaten Kediri akan menetapkan pasangan calon yang berkontestasi dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Buka Sosialisasi dan Bimtek Tim Pemantau Pilkada Tahun 2024
Selanjutnya pada tanggal 23 September akan dilaksanakan pengundian nomor urut bagi pasangan calon yang akan berkontestasi dalam Pilkada Kabupaten Kediri 2024.
"Pada tanggal 24 September 2024, kami akan melaksanakan kirab maskot Pilgub Jatim dan maskot Pilkada Kabupaten Kediri. Kami berharap seluruh warga Kabupaten Kediri, kawan-kawan PPK, Bawaslu, forkopimda, dan teman-teman pemantau juga bisa berpartisipasi. Karena salah satu media sosialisasi kita sebagai perencanaan dan pelaksanaan Pilkada adalah pelaksanaan kirab serentak tahun 2024 ini," pungkasnya. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News