PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tunjangan profesi pendidik (TPP) guru pendidikan dasar (dikdas) di Kabupaten Pacitan untuk triwulan II tahun anggaran 2018 banyak yang belum cair.
Terkait hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat menyatakan bahwa seluruh admintrasi yang berkaitan dengan data bayar TPP sudah tersampaikan ke bank channeling yang telah ditunjuk. Hal ini disampaikan Kasi Pembinaan dan Peningkatan Mutu Dikbud Pacitan, Suseno.
Baca Juga: Kepala Kemenag Pacitan Pastikan TPP Guru Agama dan Madrasah Tetap Cair
"Sejak Rabu pekan kemarin, surat permintaan pembayaran (SPP) TPP guru sudah disampaikan ke bendahara umum daerah. Dari proses tersebut, surat perintah pembayaran dana (SP2D) juga sudah terbit. Sehingga TPP guru mestinya sudah bisa diterima oleh para guru yang berhak mendapatkan," ujarnya, Rabu (25/7).
Menurut Suseno, kalaupun terjadi keterlambatan pencairan, besar kemungkinan ada di pihak bank. Sebab semua proses data bayar sudah terselesaikan. "Mungkin proses pindah buku ke rekening masing-masing guru yang belum tuntas. Itu sepenuhnya ranah bank," jelasnya.
Kasubid Perbendaharaan BPKAD Pacitan, Surono juga menegaskan kalau SP2D TPP guru sudah terbit pekan kemarin. "Sepenuhnya itu ranah bank. Sebab semua administrasi data bayar TPP guru sudah clear dan siap untuk dibayarkan," ujarnya di tempat terpisah.
Baca Juga: TPP Guru Pendidikan Dasar di Pacitan akan Segera Cair, Guru Pendidikan Menengah Belum Ada Kejelasan
Selain guru lingkup dikdas, guru pendidikan menengah di Pacitan juga banyak yang belum menerima hak tunjangan profesi tersebut. Namun mereka tak bisa berbuat lebih kecuali hanya bisa menunggu. Sebab kewenangan guru pendidikan menengah ada di Pemprov Jatim. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News