KPK Panggil Halim Iskandar, Ketua DPRD dan PKB Jatim

KPK Panggil Halim Iskandar, Ketua DPRD dan PKB Jatim A Halim Iskandar. Foto: bangsaonline.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi () memanggil Abdul Halim Iskandar, Ketua DPRD Jawa Timur yang juga Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Timur. memanggil Halim Iskandar tekait penyidikan kasus dugaan gratifikasi Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman.

"Abdul Halim Iskandar dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TFR (Taufiqurrahman)," kata Juru Bicara Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (25/7).

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

Abdul Halim Iskandar adalah kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Belum diketahui pasti kaitan Abdul Halim dalam dugaan gratifikasi yang diterima Taufiqurrahman. Hanya saja Halim Iskandar anggota yang berangkat dari dapil VIII meliputi wilayah Kabupaten Madiun, Mojokerto, Nganjuk, dan Jombang.

Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi

Untuk kasus suap, Taufiqurrahman telah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Bupati Nganjuk dua periode itu diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 5 miliar selama 2013-2017. Selain sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Taufiqurrahman juga dijerat sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Taufiqurrahman diduga telah membelanjakan penerimaan gratifikasi tersebut untuk membeli mobil yang diatasnamakan orang lain, tanah, dan uang tunai ataupun dalam bentuk lain.

Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK

Barang-barang yang dibeli Taufiqurrahman menggunakan uang gratifikasi itu di antaranya, 1 unit mobil Jeep Wrangler Sahara Artic 4D Tahun 2012, 1 unit mobil Smart Fortwo, dan 1 bidang tanah seluas 12,6 hektare di Desa Suru, Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. (CNN)

Sumber: CNN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO