Jangan Coba-coba Melanggar Lalu Lintas di Surabaya, Dishub Kembali Uji Coba Tilang Berbasis CCTV

Jangan Coba-coba Melanggar Lalu Lintas di Surabaya, Dishub Kembali Uji Coba Tilang Berbasis CCTV Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat memperlihatkan dokumen e-tilang.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota bersama Satlantas Polrestabes kembali melakukan uji coba tilang on the spot berbasis CCTV di perempatan Traffic Light (TL) JL. Kertajaya Dharmawangsa . Pengemudi kendaraan yang terbukti melanggar lalu lintas, akan langsung dilakukan penindakan tilang on the spot oleh petugas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Irvan Wahyudrajat mengatakan setelah melihat adanya pelanggaran, petugas yang berada 200 meter dari tempat CCTV akan menghentikan laju kendaraan berdasarkan screen shot alat bukti rekaman. Selanjutnya, pelanggar bisa langsung menyelesaikan di tempat, dengan menggunakan program e-tilang.

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

“Ini yang kedua kalinya kita lakukan uji coba. Ini langsung kita tindak tilang, baik itu pelanggaran lampu merah maupun pengendara yang tidak memakai helm,” kata Irvan, saat ditemui di lokasi, Kamis, (02/08/18).

Penerapan tilang ini, lanjut Irvan, rencananya akan diterapkan di semua titik traffic light Kota . Sementara tahun ini, penerapan tilang on the spot berbasis CCTV masih diterapkan di 15 titik traffic light Kota . Rinciannya yakni, depan Masjid Al Falah, Jalan Dharmawangsa dua arah, Jalan Diponegoro, Jalan Dr.Soetomo, Jalan Darmo, dan Jalan Mayjen Sungkono. “Jadi tempat-tempat yang berpotensi padat dan banyak pelanggaran kita prioritaskan,” jelasnya.

Disampaikan Irvan, data pelanggar lalu lintas bisa langsung diakses secara bersama antara Pemerintah Kota dengan Polrestabes . Mulai dari Command Center Siola, server Intelligent Transportation System (SITS), Polrestabes , bahkan hingga jajaran Polsek. “Secara teknologi, mudah kita untuk share bukti pelanggaran,” terangnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Sementara ini, pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran akan dilakukan tilang di tempat, sambil menunggu peraturan resmi dari Kapolri. Selanjutnya, pelanggar akan dikirimi surat tilang ke rumah masing-masing menggunakan jasa pos.

Irvan menuturkan, bukti tilang tidak hanya berdasarkan pada capture kendaraan, Dishub melalui SITS bahkan mampu mengidentifikasi dari face wajah pengendara. Di samping itu, penindakan tidak hanya dilakukan pada pelanggar lampu merah, markah jalan, ataupun garis stop. “Melainkan juga pelanggar yang menggunakan Hp dan tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman),” tegasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan sebagai warga Kota harus berbangga hati, di mana Pemkot bersama jajaran Dishub, telah mengadakan sebuah inovasi yang dapat mencegah penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

“Ini bisa mengurangi kerja Polisi. Artinya, Polisi tidak harus berada lokasi, Polisi bisa melakukan penindakan di tempat lain bersama teman-teman Dishub,” katanya.

Dari hasil uji coba di lapangan, Kapolrestabes mengungkapkan, kecenderungan pelanggar sering terjadi menjelang jam-jam masuknya sekolah dan kerja. Pengemudi kendaraan, kebanyakan mengabaikan semua rambu-rambu lalu lintas. 

“Kami tadi berencana melakukan sosialisasi kepada pelanggar yang tertangkap kamera, akan kita sampaikan pemberitahuan,” ujarnya di sela-sela uji coba penindakan tilang on the spot by CCTV.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

Kapolrestabes menambahkan dengan dilakukannya uji coba tilang on the spot by CCTV, diharapkan semakin timbul kesadaran lalu lintas bagi setiap pengendara. Rencananya, Dishub bersama Satlantas Polrestabes , akan melakukan sampling pengiriman surat teguran tilang ke alamat pelanggar.

“Ini sesuatu langkah yang maju, sinergitas antara Pemerintah Kota dengan Polrestabes ,” pungkasnya. (yul/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO