BLITAR, BANGSAONLINE.com - Keberadaan sejumlah sungai di Kota Blitar terkesan jauh dari perhatian pemerintah setempat. Pasalnya sejumlah aliran sungai terlihat dipenuhi sampah rumah tangga. Mulai dari sampah plastik, hingga sampah bekas popok bayi.
Salah satu di antara aliran sungai di Kota Blitar yang dipenuhi sampah adalah sungai Jalan Sumatra dan di Jalan Kalimantan Kota Blitar. Sampah nampak menutupi hampir keseluruhan bagian atas sungai. Kondisi itu membuat aliran air tidak lancar sehingga air sungai terlihat keruh dan menimbulkan bau tak sedap.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Kondisi ini harus segera ditangani. Hasil pengawasan di sungai yang berada dijalan Sumatra dan Jalan Kalimantan terlihat banyak sekali tumpukan sampah hingga mengakibatkan aliran air tersumbat," ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Blitar Ridho Handoko, Jumat (3/8/2018).
Dengan kondisi ini, dewan mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar segera turun tangan. Pihaknya meminta DLH untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Kalau perlu diberi sanksi biar jera. Karena masalah pengelolaan sampah ini kan seberanya sudah ada peraturanya," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Terpisah, Kepala DLH Kota Blitar Pande Ketut Suryadi mengatakan, problem utama sampah di Kota Blitar adalah masing rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk membuang sampah di tempatnya. Hal itu diperparah dengan minimnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di masing-masing kelurahan. Apalagi saat ini sedang musim kemarau, sehingga aliran air tidak cukup kuat untuk mendorong sampah agar tidak menyumbat aliran sungai.
"Sungai-sungai itu rutin kami bersihkan tiap tiga bulan sekali. Namun memang masih ada saja sungai yang dipenuhi tumpukan sampah. Bahkan kami pasang pengumuman besar agar masyarakat tak buang sampah di aliran sungai," jelas Pande Ketut Suryadi.
Menurut dia, saat ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar hal serupa tak lagi terjadi. Salah satunya adalah memperbanyak TPS di masing-masing kelurahan. Idealnya, tiap kelurahan memiliki dua sampai tiga TPS. Tapi, saat ini rata-rata tiap kelurahan masih memiliki satu TPS.
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
"Minimal satu kelurahan punya dua TPS. Jika ada 21 Kelurahan kita butuh sebanyak 42 TPS. Namun saat ini di Kota Blitar baru ada 28 TPS. Untuk itu saat ini kami tengah mengupayakan penambahan TPS. Harapannya warga bisa memanfaatkan TPS itu dan tidak membuang sampah sembarangan. Termasuk ke sungai," tegasnya.
Lanjut Pande, DLH saat ini sedang mengusulkan pembuatan Perwali untuk mengatur pengelolaan sampah di Kota Blitar. Termasuk mengatur sanksi bagi masyarakat yang kedapatan berkali-kali membuang sampah di sembarang tempat.
"Setelah perwali jadi, kami pastikan warga yang kedapatan buang sampah sembarangan berkali-kali akan kena sanksi," tandasnya. (ina/ns)
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News