BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Mattawi (55), warga Dusun Maelang RT 03 RW 01 Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, harus menjalani sumpah pocong, Rabu (15/8). Hal itu dilakukan karena warga mencurigainya sebagai seseorang yang mempunyai ilmu santet atau sihir.
Karena resah dengan tuduhan warga dan khawatir menimbulkan konflik, Mattawi lalu meminta Pj Kepala Desa (Kades) Watukebo Suyono, agar dirinya disumpah pocong dengan disaksikan semua warga. Langkah itu dilakukan Mattawi untuk membuktikan bahwa yang dituduhkan terhadap dirinya tidak lah benar.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
Prosesi sumpah pocong sendiri dilaksanakan di Masjid Roudhatul Jannah Dusun Maelang, setelah Suyono berkoordinasi dengan Bhabinkatibmas dan Babinsa.
KH. Hayatul Ikhsan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Wongsorejo memimpin pengambilan sumpah tersebut. Selain dihadiri ratusan warga Watukebo, pengambilan sumpah pocong ini juga turut mengundang pengurus PCNU Banyuwangi, dan Forpimka Wongsorejo.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Kapolsek Wongsorejo AKP Kusmin yang juga menghadiri prosesi sumpah pocong ini berharap agar ke depan tidak terjadi peristiwa serupa.
"Jangan sampai terulang kembali, dan kami meminta agar warga supaya melibatkan 3 pilar, jangan main hakim sendiri. Diadakan sumpah pocong ini agar Mattawi bisa merasa tenang dari tuduhan warga," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menjelaskan latar belakang sumpah pocong. Yakni, berawal dari terjadinya pengerusakan rumah Mattawi oleh orang tidak dikenal hingga tiga kali. Bahkan untuk teror yang terakhir, rumah Mattawi sampai dilempar bom molotov.
Baca Juga: Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
Aksi teror tersebut diduga dilakukan oleh warga yang mencurigai Mattawi mempunyai ilmu santet.
"Tetapi kejadian itu belum dilaporkan secara resmi kepada pihak kami. Maka dari itu, kami meminta kepada Mattawi supaya melaporkan secara resmi kejadian ini kepada pihak kami. Karena perbuatan seperti ini sudah masuk perbuatan kriminal murni," terang AKP Kusmin kepada awak media. (gda/rev)
Baca Juga: Rumah di Banyuwangi Rusak Usai Diterjang Hujan Deras dan Tertimpa Pohon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News