BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sempat tak jelas kapan akan dilaksanakan, sejumlah pembangunan proyek jalan di Kabupaten kini mulai terealisasi. Sebanyak 35 paket proyek pembangunan dan perbaikan jalan semuanya sudah dilelangkan.
Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar Nanang Adi mengatakan, 11 di antaranya sudah sampai pada teken kontrak dan mulai dikerjakan. Meliputi proyek di Kecamatan Srengat, Wonodaei, Sutojayan, Kademangan, hingga Nglegok. Salah satu di antaranya proyek perbaikan jalan di Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok.
BACA JUGA:
- PAD Kabupaten Blitar 2025 Hampir Capai Target, Dewan Soroti Retribusi
- ASN di Blitar Wajib Hadir ke Kantor, Bupati Sebut WFA Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Bupati Rijanto Apresiasi DPRD atas Pengesahan Enam Perda Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Revitalisasi Lahan Eks Pasar Kanigoro Jadi Ruang Publik
"Ada 35 paket proyek perbaikan dan pembangunan yang sudah dilelang. Nah, dari 35 itu 11 di antaranya sudah teken kontrak dan sudah mulai dikerjakan," ungkap Nanang Adi, Kamis (23/8/2018).
Menurut dia, 11 paket proyek perbaikan dan pembangunan itu total anggarannya mencapai Rp 36 miliar. Ditargetkan 11 proyek itu selesai sebelum akhir 2018. Sedangkan 24 paket proyek lainnya masih menunggu proses lelang selesai untuk segera direalisasikan. "Target kita sebelum akhir tahun," imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Blitar Rijanto mengaku ada berbagai kendala yang membuat proyek fisik di Kabupaten Blitar tak kunjung dikerjakan. Termasuk proyek perbaikan dan pembangunan jalan.
"Kendalanya macam-macam. Saya sendiri saat ini masih mengevaluasi dan mendorong dinas terkait untuk segera dilaksanakan. Karena Kita kan harus punya target. Kalau begini terkatung-katung nanti rugi," jelas Rijanto.
Menurut dia, meski ada macam-macam kendala, namun pihaknya optimis proyek fisik di Kabupaten Blitar bisa diselesaikan tepat waktu. Pihaknya juga menampik jika belum berjalannya proyek fisik itu karena faktor kehati-hatian.
"Mau diawasi atau tidak semua proyek yang dikerjakan harus dilaksanakam sesuai prosedur tanpa penyimpangan," pungkasnya. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




