PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pacitan sampai saat ini masih menunggu kepastian hukum atas struktur organisasi dari Bawaslu RI. Sebab semenjak tanggal 16 Agustus lalu, nomenklatur kelembagaan sudah berubah, yaitu dari Panwaslu menjadi Bawaslu.
"Kami masih menunggu petunjuk dari Bawaslu RI terkait perombakan struktur organisasi di Bawaslu Pacitan," ujar Kepala Sekretaris Bawaslu Pacitan, Sudaryono, Kamis (23/8).
Baca Juga: Gerakan #2019GantiPresiden Ditengarai sebagai Gerakan Penjajakan Makar
Menurutnya, dengan adanya perubahan nomenklatur tersebut, saat ini lembaga yang ia kendalikan sudah melakukan banyak perubahan. Seperti halnya kop surat serta stempel lembaga, sudah berubah menjadi Bawaslu, dari yang sebelumnya Panwaslu. Akan tetapi berkait dengan struktur organisasi, terutama personil yang ada di Bawaslu Pacitan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat.
"Kita masih menunggu petunjuk. Sebab dengan perubahan dari Panwaslu menjadi Bawaslu, status pejabatnya juga berubah. Sebab Sekretariat Bawaslu dipimpin oleh pejabat eselon III," terangnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News