PACITAN, BANGSAONLINE.com - Agus Hariyanto, Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Pacitan bertekad secara personal ataupun kelembagaan bisa lebih mewarnai penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur, adil, dan bermartabat. Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Agus, dibutuhkan penguatan kelembagaan.
Seiring perubahan nomenklatur dan status kelembagaan pengawas pemilu dari adhoc (sementara) menjadi tetap, independen, dan nasional, ia menilai yang lebih prioritas adalah meningkatkan soliditas di antara semua penyelenggara pemilu. Sehingga, asas keadilan bagi semua peserta pemilu akan bisa terlaksana.
Baca Juga: Gerakan #2019GantiPresiden Ditengarai sebagai Gerakan Penjajakan Makar
"Tidak ada diskriminasi satu sama lainnya. Semua (peserta) pemilu harus mendapatkan hak keadilan yang sama. Tidak ada yang diistimewakan dalam proses demokrasi ini," jelas mantan Ketua HMI Cabang Pacitan tersebut.
Selain penguatan lembaga dengan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh aparatur pengawasan, mulai panwascam, PPL, dan pengawas di TPS, yang tak kalah penting menurut Agus adalah pengawasan berbasis teknologi informatika (IT).
"Ini mutlak harus ada di Bawaslu, agar masyarakat juga ikut memantau semua proses tahapan pemilu nantinya," tandasnya. (yun/rev)
Baca Juga: Perihal Perubahan Nomenklatur Lembaga, Bawaslu Pacitan Tunggu Petunjuk Pusat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News