GRESIK, BANGSAONLINE.com - Berdasarkan Kontak Layanan Pengaduan dan Informasi Publik (Klik) milik Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik, PDAM Giri Tirta dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menjadi instansi atau perusahaan yang paling banyak disorot masyarakat.
Menurut Kasubag Pengaduan Masyarakat pada Bagian Humas dan Protokol, Partiwi Agustia, alasan dua instansi di bawah naungan Pemkab Gresik ini mendapat banyak pengaduan karena bidang yang ditangani bersentuhan langsung dengan masyakat.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"Begitu melihat ada masalah, mereka langsung membuat pengaduan yang disampaikan secara online ke Klik Gresik," ujarnya, Selasa (28/8).
Tiwi, begitu akrab dipanggil, mengungkapkan adanya peningkatan peningkatan pengaduan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di PDAM misalnya, pada tahun 2017 lalu, jumlah pengaduan masarakat sebanyak 29. Sementara, pada tahun 2018 hingga Agustus sekarang sudah ada sebanyak 36 pengaduan.
Pengaduan dari masyarakat itu beragam. Di antaranya, soal air macet, air keruh, meteran air rusak, sudah daftar pasang baru meteran tapi tak ada realisasi. "Tapi, selama ini yang paling banyak soal air tidak mengucur," ungkapTiwi.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Begitu juga pada Dinas PUTR, banyak mendapat keluhan dari masyarakat. Di antaranya, soal kerusakan jalan, jalan berlubang, banyak lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang padam, dan jam operasional dump truk yang melanggar aturan.
"Untuk Dinas PUTR meski jumlah pengaduannya banyak, tapi masih ada penurunan. Tahun 2017 lalu jumlah pengaduan 35, pada 2018 sekarang cuma 28 pengaduan," ungkapnya.
Semua pengaduan itu, tambah Tiwi, mendapat respon dari masing-masing instansi bersangkutan. Semua pengaduan itu juga dilakukan oleh masyarakat, bukan lembaga.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Bahkan, dalam penanganan pengaduan itu ada skornya sendiri. Jika penanganan pengaduan itu tidak lebih dari 1x24 jam skornya 10, lebih dari 3 hari skornya 8, lebih dari 3 sampai 7 hari skornya 6.
"Skor respon pengaduan ini juga bisa mempresentasikan kinerja instansi yang bersangkutan terhadap pelayanan publik. Semakin responsif instansi menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait layanan publik yang diberikan, berarti ada peningkatan kinerja pelayanan," pungkasnya.(hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News