Alhamdulillah, Gaji Guru Swasta di Surabaya akan Setara UMR

Alhamdulillah, Gaji Guru Swasta di Surabaya akan Setara UMR Kepala Bappeko Surabaya, Eri Cahyadi saat dengar pendapat dengan DPRD Surabaya, Senin (3/9).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabar baik bagi guru swasta di Surabaya. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Perencana Pembangunan Kota (Bappeko) berencana membantu sekolah-sekolah swasta mampu menggaji guru sesuai dengan upah minimum regional (UMR) Kota Surabaya.

Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, rencana ini sudah masuk dalam kajian dengan dinas-dinas terkait, terutama Bappeko dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.

Baca Juga: Gelar Studium Generale, Fikom Unitomo Siapkan Lulusan Berkualitas di Era Post-Truth

“Kita harus sepakat bahwa Pemkot sebagai pelindung sekolah negeri dan swasta untuk masyarakat. Guru-guru swasta juga harus mendapatkan gaji sesuai dengan UMR kota Surabaya. Tukang sapu saja gajinya UMR, masak guru nggak,” ucapnya di DPRD Surabaya, Senin (3/9).

Eri mengaku akan mengundang kepala sekolah dan guru swasta serta negeri di Surabaya dalam waktu dekat ini untuk membahas rencana itu. Dia berharap, sekolah swasta terbuka dalam menyampaikan operasional sekolah. Terutama berkait dengan gaji guru. Data tentang keberadaan gaji dari guru swasta ini akan menjadi acuan bagi Bappeko untuk menganggarkan dalam APBD 2019. Data gaji guru ini mendesak sekali mengingat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah masuk ke meja DPRD Surabaya.

Mekanisme mewujudkan gaji UMR tersebut melalui revisi Perwali tentang Bopda. Nantinya, agar guru swasta bisa mendapatkan gaji UMR, pihak sekolah harus mengajukan rencana anggaran belanja (RAB) sekolah. “Perwali ini nanti lebih terperinci, misalnya untuk mengajukan tahapannya harus punya RAB dulu, berapa jumlah guru dan murid, gaji guru per orang berapa dan berapa yang sudah sertifikasi,” ujarnya.

Baca Juga: Promosikan Kampus, UPN Veteran Jatim Jalin Kerja Sama dengan SMKN 2 Tuban

Menurutnya, gaji guru di bawah UMR bisa diatasi dengan bagus. Kekuatan APBD Kota Surabaya sebesar Rp 9,2 triliun sangat mampu untuk mengatasi kesejahteraan guru-guru swasta. “Bopda bisa digunakan untuk jaspel (jasa pelayanan) untuk gaji guru,” tegasnya

Sementara Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mengapresiasi rencana Pemkot Surabaya member gaji guru swasta dengan UMR. Pasanya, selama ini hampir 70 persen guru swasta di Surabaya masih menerima gaji di bawah Rp 1 juta.

“Itu rencana baik. Saya katakan harus diapresiasi dan harus didukung. Karena kesejahteraan guru swasta itu kasihan sekali,” ujarnya.

Baca Juga: ITS Raih 4 Penghargaan di KBGI 2024

Legislator PKB ini menegaskan, Bappeko bisa bertindak tegas kepada sekolah swasta yang tidak mau transparan. “Kalau ada sekolah swasta yang tidak menyerahkan RAB, tinggal saja, nggak perlu ditunggu lagi, karena KUA PPAS sudah masuk ke kita (dewan),” tukasnya. (lan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Guru SMPN di Surabaya Terekam Memukul Kepala Seorang Siswa':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO