BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengamankan maling spesialis handphone di toko baju. Aksi yang dilakukan dua sejoli ini sudah dilakukan di 15 TKP. Terakhir, aksi mereka sempat terekam CCTV di sebuah toko baju di Pasar Patok, Ponggok, Kabupaten Blitar.
Pelaku laki-laki diketahui bernama Indra Tutut Basuki (38), warga Dusun Langkapan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Sedangkan pelaku wanita yang saat ini belum tertangkap diakui Indra bernama Dewi, warga Ngunut, Tulungagung.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
"Di wilayah hukum Polres Blitar Kota mereka sudah melakukan aksi pencurian di 15 TKP. Sasarannya adalah toko baju, sedangkan yang dicuri adalah barang berharga berupa HP milik penjaga atau karyawan toko baju tersebut," ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Jumat (7/9/2018).
Dari pelaku berhasil diamankan sembilan handphone dan sebuah kamera digital. Pelaku berhasil diamankan setelah aksi pencurian yang dilakukannya terekam CCTV kemudian rekaman itu viral di media sosial.
"Berawal laporan dan rekaman yang viral di media sosial, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Rekaman itu kemudian juga kami kembangkan dengan metode yang lebih ilmiah dengan mencari jejak digital pelaku," paparnya.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Sementara Dewi hingga kini masih dalam pengejaran. Menurut pengakuan Indra kekasihnya itu kini melarikan diri ke Batam. Indra mengaku mengenal Dewi di sebuah lokalisasi di daerah Ngunut, Tulungagung.
Barang yang berhasil mereka curi kemudian dijual secara online dan hasilnya dibagi berdua. Keduanya memilih toko baju sebagai sasaran kejahatan karena menganggap di toko baju karyawan maupun pemiliknya sering lengah saat melayani pembeli memilih baju.
"Uangnya dibagi berdua untuk kebutuhan masing-masing," ungkap pria yang sudah berkeluarga ini. (ina/ian)
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News