DPRD Nganjuk Gelar Paripurna Bahas Perubahan Raperda tentang Desa dan Kabupaten Layak Anak

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna Bahas Perubahan Raperda tentang Desa dan Kabupaten Layak Anak Wakil Ketua III DPRD Nganjuk Sumardi SH saat memimpin rapat paripurna DPRD bersama Sekda Nganjuk Agus Subagyo. Foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - menggelar rapat paripurna bersama Pemkab di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (20/09).

Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Sumardi S.H., itu, agendanya adalah pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2016 tentang desa yang disampaikan Sekda Nganjuk, serta Perda Kabupaten Layak Anak.

Baca Juga: Kawal Putusan MK, Gabungan Aliansi Mahasiswa Ngajuk Berdemo di DPRD Desak Empat Tuntutan

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Mria Tunda Dewi, berharap melalui Perda ini, predikat Nganjuk sebagai kabupaten layak anak bisa segera diwujudkan.

Karena itu, Fraksi Golkar berharap R-APBD Perubahan segera disetujui agar secepatnya bisa dilaksanakan dan pemanfaatannya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sedangkan Fraksi Nasdem menyambut baik dengan Raperda Kabupaten Layak Anak tersebut. Sebab melalui Perda tersebut, diharapkan anak-anak mendapatkan haknya yang lebih baik.

Baca Juga: Paripurna DPRD Nganjuk: Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi

Hal senada juga disampaikan fraksi Demokrat, Hnpenas, PKB, PDIP dan Gerindra.

Turut hadir pada rapat paripurna, yaitu Sekda Kabupaten Nganjuk Agus Subagyo, Ketua Puji Santuso, Wakil Ketua DPRD II Ulum Bastomi, para anggota DPRD, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). (bam/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPRD-Pemkab Nganjuk Sahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO