KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 843 orang PNS di lingkup Pemkab Kediri menerima SK Kenaikan Pangkat (KP), periode 1 Oktober 2018. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno di Convention Hall SLG, Rabu (19/9).
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Bupati Kediri kembali menyampaikan apresiasinya karena sudah tiga tahun ini SK Kenaikan Pangkat diserahkan tepat waktu.
“SK Kenaikan Pangkat ini bukan sebagai hadiah, melainkan sebagai penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap pekerjaannya. Jadi banyak pertimbangan yang dijadikan dasar pengambilan kebijakan untuk memberikan kenaikan pangkat tersebut,” kata dia.
Kepada PNS fungsional tertentu, Bupati menegaskan pentingnya penguasaan dan pemahaman terhadap makalah yang disusun sebagai syarat kenaikan pangkat, karena sekarang tim akreditasi pun lebih jeli dalam memberikan penilaian.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
“Saya berharap kepada semua, hendaknya melaksanakan penilaian prestasi kerja secara obyektif dan riil, sesuai kinerja dan kedisiplinan PNS,” tambahnya.
Sementara itu Plt. Kepala BKD Sukadi, SE, MM. mengatakan total usulan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2018 sebanyak 884 orang, namun baru terealisasi 843 orang.
“41 SK masih dalam proses, dengan rincian 23 orang usulan golongan IV/c di BKN, serta 8 orang golongan IV/a dan 10 orang golongan III/d ke bawah, masih proses di regional,” terangnya.
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
Adapun 843 SK yang dibagikan hari itu terdiri dari 210 SK KP golongan IV/a dan IV/b, dan 633 SK KP golongan III/d kebawah. "Semoga SK Kenaikan Pangkat ini bisa menjadi pemicu PNS untuk berkinerja dan berprestasi lebih baik lagi,” pungkas Sukadi. (adv/kominfo/rif/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News