SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 120 orang Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) dilatih peningkatan kapasitas selama tiga hari sejak tanggal 2 sampai 4 Oktober 2018. 120 TPID yang berasal dari 17 Kecamatan tersebut dilatih untuk menyukseskan Program Inovasi Desa (PID) Dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Salah satu materi dalam pelatihan yang dilaksanakan di Hotel ASRI Situbondo ini, yakni materi videografi yang difasilitasi oleh sejumlah jurnalis dari berbagai media televisi nasional. Hal tersebut dimaksudkan agar TPID mampu membuat video kegiatan inovasi di desanya masing-masing untuk dijadikan pengetahuan.
Baca Juga: Bupati Situbondo Lantik 129 Kades Perpanjangan Masa Jabatan: Layani Masyarakat dengan Baik
"Materi capturing ini juga diberikan kepada para TPID dalam pelatihan, agar mereka mampu membuat video kegiatan-kegiatan inovatif yang nantinya bisa menjadi pengetahuan. Hal itu bertujuan agar kegiatan inovasi tersebut bisa dipahami oleh siapapun yang menonton videonya dan kegiatan tersebut memungkinkan untuk kemudian direplikasi, sesuai dengan tujuan dari Program Inovasi Desa atau PID," kata Hadi Prayitno, Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Situbondo Jawa Timur.
Hadi menambahkan, dengan materi videografi ini, diharapkan TPID bisa belajar bagaimana pengambilan gambar video menggunakan 'smartphone' atau android dari narasumber dan berikut cara-cara mengedit video menggunakan 'smartphone'. Selain itu, peserta juga dibekali dengan sejumlah materi lainnya.
Lebih lanjut Hadi menegaskan, dirinya bersama seluruh Tim Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) Kabupaten Sitibondo akan terus mengawal hingga suksesnya kegiatan Program Inovasi Desa tersebut.
Baca Juga: LPJ 58 Desa Tahun 2021 Bermasalah, Komisi I DPRD Situbondo Panggil DPMD
"Kami bersama seluruh TPPI, baik TA, PDP, PDTI, dan PLD komitmen untuk menyukseskan Program dari Kemeterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini. Selain itu tentu kita akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo," lanjutnya.
Untuk diketahui, TPID merupakan pelaksana di tingkat Kecamatan yang dipilih melalui Musyawarah Antar Desa (MAD) yang diwakili oleh perwakilan seluruh desa di kecamatan setempat. TPID merupakan bagian dari Program Inovasi Desa (PID) yang merupakan Program dari Kemeterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (mur/had/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News