Imbas Demo Siswa, Komisi IV DPRD Pasuruan Panggil Kepsek SMKN 1 Rembang dan Sejumlah Pelajar

Imbas Demo Siswa, Komisi IV DPRD Pasuruan Panggil Kepsek SMKN 1 Rembang dan Sejumlah Pelajar Suasana hearing antara DPRD Pasuruan dan SMKN Rembang.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mengklarifikasi aksi demo para siswa/siswi SMKN 1 Rembang Kabupaten Pasuruan, Komisi IV DPRD setempat akhirnya mengundang pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari kejelasan atas aksi yang sempat membuat heboh dunia pendidikan Pasuruan tersebut.

Para wakil rakyat juga mengundang perwakilan pelajar, yakni OSIS. Pertemuan dewan dengan pihak sekolah digelar terpisah. Diawali dengan pelajar hingga selesai, kemudian kepala sekolah beserta perwakilan guru.

Baca Juga: HUT ke-79, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Lomba PBB Piala Panglima TNI Tingkat Pelajar se-Pasuruan Raya

Akbar, pengurus OSIS SMKN 1 Rembang kepada BANGSAONLINE.com menjelaskan, jika dirinya tidak mengetahui pasti rencana aksi demonstrasi teman-temannya di sekolah tersebut. Menurutnya, demo itu dilakukan secara spontan.

"Kami tahu-tahunya sudah ada aksi. Teman-teman tidak ada pembicaraan sebelumnya. Tapi soal keluhan biaya SPP, memang banyak yang mengeluh terlalu mahal," jelasnya dengan lugu.

Di sisi lain, Kepala SMKN 1 Rembang, Samsuri menuturkan, bahwa iuran biaya SPP Rp 190 ribu untuk kelas satu dan Rp 200 ribu untuk kelas dua dan tiga sudah sesuai prosedur karena sudah melalui kesepakatan antara pihak komite bersama wali murid.

Baca Juga: Sinergitas Pendidikan Non-Formal, MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Lokakarya

Karena itu, mantan Kepala Sekolah SMKN Gempol ini mengaku heran dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pelajar. Sebab, aksi itu seolah dirancang dengan baik. Bukan hanya poster-poster yang dipasang, namun karena aksi itu sudah ada pengajuan izin ke pihak kepolisian.

"Pihak sekolah sudah punya rencana untuk menurunkan biaya SPP tersebut. Tentunya ada dampaknya yang harus dirasakan oleh siswa, yakni kegiatan ekstra yang dihilangkan," jelasnya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori, usai rapat menjelaskan pemanggilan ini dilakukan guna   mengklarifikasi pihak sekolah. Selain itu juga untuk mengetahui apakah unjuk rasa itu murni karena siswa, atau mungkin dikarenakan adanya pihak lain yang ikut campur urusan lembaga. (bib/par/rev)

Baca Juga: Ratusan Sekolah SD di Pasuruan yang Mengalami Kerusakan akan Direhab Menggunakan DAK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO