Satgasmar Ambalat Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

Satgasmar Ambalat Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

SEBATIK, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka pengamanan dan menekan angka kejahatan di perbatasan, Satuan Tugas Marinir (Satgasmar) XXIII Bawah Kendali Operasi (BKO) Guspurla yang sedang berjaga di Pos Balansiku Sebatik induk, menerima laporan dari Sertu Mar Sulkan yang menginformasikan adanya sebuah truck dengan nomor polisi KT 8000 FC melaju dari Sebatik menuju Nunukan dicurigai melakukan pelanggaran, Rabu (31/10/2018).

Hal itu diketahui saat Satgasmar melaksanakan Operasi Garda Nusa 2018 yang tergabung dalam Second Fleet Quick Response (SFQR).

Baca Juga: Komitmen TNI AL dalam Pembinaan Olahraga Nasional, Koarmada II Gelar Kejurnas Karate

Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Tim Satgasmar melakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan terhadap truck berwarna biru tersebut, Satgasmar Ambalat yang dikomandani oleh Kapten Mar Yusuf Muchram menemukan sejumlah ratusan botol minuman keras (Miras) mengandung alkohol 35% - 43% berbagai merk. Rinciannya Black Jack 23 karton sebanyak 276 botol, Labour 20 karton 240 botol dan Red Bull 12 karton terdiri 144 botol.

Menyelundupkan minuman keras dari Malaysia ke Indonesia, melanggar pasal 102 huruf A UU No 17/2006 tentang perubahan UU No 10/1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman pidana penjara 1 tahun dan paling lama 10 tahun denda paling banyak Rp 500.000.000.

Selain itu juga melanggar pasal 204 KUHP terkait penjualan barang yang dapat membahayakan nyawa dan merugikan kesehatan dengan ancaman pidana selama paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Jokowi Sebut Komitmen Indonesia Terhadap Lingkungan Dimulai dari IKN

Barang-barang tersebut ditaksir memiliki nilai total mencapai Rp 40.560.000. Kemudian sebanyak 55 karton atau 660 botol miras ilegal uty dibawa dari Tawau ke Nunukan. Menurut hasil pemeriksaan, barang haram itu merupakan milik Fendi yang berasal dari Dusun Tanjung Aru RT 05 yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Langkah selanjutnya yang dilakukan Tim Satgasmar, semua barang bukti tersebut akhirnya diamankan di Kotis Satgasmar Ops. Garda Nusa Desa Tanjung Aru, Sungai Bajau untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwajib. (*/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Koarmada II Gelar Vaksinasi Massal 20 ribu Dosis di Nganjuk':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO